RESPON PADA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MADINAH
Untuk memperluas wawasan tentang Respon masyarakat Madinah terhadap
dakwah Nabi Muhammad Saw, baca dan pahami naskah berikut:
Masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi dan umat Islam di
Madinah, terutama kabilah Aus dan Khazraj. Kedua suku tersebut sejak awal telah
menyatakan kesetiaannya kepada Nabi dan bersedia membantu beliau dalam
menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Madinah.
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. tersebut, mendapat sambutan
yang beragam. Mayoritas menerima, kemudian masuk Islam dan ada pula yang
menolak secara diam-diam, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok yahudi yang
tidak senang atas kehadiran Nabi Saw. dan umat Islam. Penolakan kelompok Yahudi
secara diam-diam dan tidak berani berterus terang menentang Rasulullah Saw,
semakin menjadi ketika mereka menyaksikan perkembangan agama Islam yang
didakwahkan oleh Rasulullah Saw. semakin pesat. Seakan-akan jalan untuk
mencapai kemenangan telah terhampar datar, apalagi ketika sekutu mereka yaitu
suku Aus dan Khazraj ikut memeluk Islam.
Orang-orang Yahudi sendiri sebenarnya sudah mengetahui tentang
kehadiran sosok Nabi baru, yang dalam kepercayaan mereka jika Sang Nabi datang,
mereka akan memperoleh kemenangan dalam menghadapi lawan-lawannya. Mereka
menduga bahwa Sang Nabi yang dijanjikan adalah seorang Yahudi, sebagaimana yang
dijelaskan dalam kitab perjanjian lama dan sebagaimana lazimnya nabi-nabi yang
mereka kenal sebelumnya.
Setelah diam-diam menentang dakwah Rasulullah Saw., mereka pada
akhirnya menggalang koalisi dengan kelompok kafir Quraisy Mekah untuk
menghancurkan dakwah Rasulullah Saw. di Madinah. Dari sinilah kemudian terjadi
beberapa peperangan antara kaum muslim Madinah dengan para penentang dakwah
Rasulullah Saw. Perang pertama yang menentukan Islam menjadi agama dan
peradaban baru adalah Perang Badar, yang terjadi pada 8 Ramadhan tahun ke-2
Hijriyah. Di mana Nabi Saw. dan 305 muslim keluar kota dengan membawa
perlengkapan seadanya. Tepatnya 120 kilometer dari Madinah, yaitu di daerah
Badar, pasukan Nabi Saw bertemu dengan pasukan Quraisy yang jumlahnya sekitar
900 sampe 1000 pasukan. Dengan izin Allah Swt., Nabi Saw. dan pasukannya
berhasil memenangkan pertempuran ini.
Beberapa tahun kemudian, pihak Quraisy dari Mekah menyerang pihak Nabi
Saw. di Madinah sehingga terjadi Perang Uhud dan kemudian disusul dengan Perang
Khandaq. Dalam Perang Uhud, pihak Nabi Saw. menderita kekalahan akan tetapi
dalam Perang Khandaq, pihak Nabi Saw. berhasil mengalahkan pihak Quraisy.
Walaupun dakwah Rasulullah Saw. di Madinah disambut dengan baik,
karena bisa menjadi penengah dan juru damai antar suku dan kelompok yang sering
berkonflik di Madinah. Bukan berarti dakwah Rasulullah Saw di Madinah terbebas
dari rintangan dan penentangan, oleh kelompok yang ada di dalam masyarakat
Madinah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Yahudi.
Perkembangan Islam yang sangat pesat membuat kafir Quraisy semakin
marah dan berusaha menghancurkan umat Islam di Madinah. Permusuhan kafir
Quraisy terhadap Umat Islam mengakibatkan beberapa peristiwa penting dalam
sejarah Islam antara lain.
1.
Pertempuran Badar
Peristiwa perang badar terjadi di lembah Badar pada 17 maret 624 M.
Perang Badar bermula pada saat rombongan kafilah Abu Sufyan yang kembali dari
Syiria (Syam) yang mengirim utusan kepada penduduk Mekah untuk meminta perlindungan
atas kafilahnya yang sedang dalarn perjalanannya pulang dari Syiria. Permintaan
itu ditanggapi oleh penduduk Mekah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka
dicegat oleh umat Islam. Berita tentang pencegatan umat Islam terhadap kafilah
Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya
berjumlah sekitar 900-1.000 orang.
Pasukan kaum muslim hanya berjumlah 313, dari jumlah tersebut 240
orang adalah kaum anshar, karena mereka keluar tidak untuk niat perang hanya
menghadang rombongan kafilah Abu Sufyan yang kembali dari syiria. Adapun
pasukan muslim hanya menggunakan kendaraan dua ekor kuda dan 70 ekor unta dan
yang membawa bendera adalah Mush’ab bin Umair Al-Abdari. Sedangkan pasukan Abu
Jahal berjumlah sekitar 900-1000 orang, informasi ini di dapat dari dua hamba
sahaya yang bertugas menyiapkan air minum buat pasukan Quraisy. Setelah ditanya
Nabi Muhammad tentang ternak yang disembelih mereka dalam seharinya, mereka
menjawan kadang sembilan kadang sepuluh ekor unta.
Di lembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H atau 17 Maret 624
M, peperangan terjadi antara pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam.Pertama-tama
terjadi duel antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu
Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan
Hamzah, Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam
pertempuran itu, ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah,
Walid dibunuh oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.
Setelah itu, terjadi peperangan antara dua pasukan. Umat Islam yang
berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil memenangkan peperangan.
Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Mekah terbunuh, sementara pasukan umat Islam
14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang Anshar. Kemenangan
di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy
Mekah. Di antaranya sebagai berikut.
1.
Semakin solid kekuatan Umat
Islam di Madinah.
2.
Menjadi dasar pemerintahan
Nabi di Madinah.
3.
Kemenangan militer umat
Islam yang pertama.
4.
Semangat jihad perang badar
sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut.
Masalah tawanan perang, para sahabat berbeda pendapat. Umar bin Khatab
mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu Bakar menyarankan agar
dilepaskan. Nabi Muhammad membuat keputusan yang seimbang dengan memanfaatkan
kemampuan yang dimiliki para tawanan ini. Akhirnya bersepakat untuk melepaskan
mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar.
Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada
penduduk Madinah.
Bagi kaum muslimin perang Badar ini adalah perang besar yang pernah
terjadi yang patut di banggakan, tapi Nabi Muhammad mengajak tetap semangat
tetap waspada terlebih pada hawa nafsu.
Diriwayatkan oleh Ibnu An-Najjar dari Abu Dzarr Radhiyallahu anhu. Juga
diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan Ad-Dailami. Hadits ini juga dishahihkan oleh
Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Al-Jami’ush-Shaghîr, no. 1099 Beliau berkata :
Berjuang melawan hawa nafsu yang selalu mengajak untuk berbuat malas
dalam beribadah kepada Allah, nafsu yang mengajak pada perbuatan yang dilarang
oleh Allah adalah hal yang penting bagi manusia, dan nafsu tersebut patut untuk
diperangi oleh diri sendiri.
2. Tragedi Uhud
Tragedi uhud atau yang dikenal dengan Perang uhud terjadi Pada bulan
Ramadhan tahun 3 H/625 M. Hal ini bermula Kaum Kafir Quraisy Mekah merencanakan
untuk menyerang secara besar-besaran terhadap umat Islam pasca kekalahan mereka
dalam Perang Badar. mereka berangkat menuju Madinah dengan membawa pasukan yang
terdiri dari 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orangberbaju
besi di bawah pimpinan Khalid bin Walid.
Nabi Muhammad Saw. mengetahui rencana itu melalui sepucuk surat dari
Abbas bin Abdul MuThalib, pamannya, yang sudah menaruh simpati pada Islam. Pada
mulanya Nabi Saw. umat Islam bertahan di dalam kota Madinah. Setelah
mempertimbangkan saran dari para shahabat, Nabi Saw memutuskan untuk keluar
kota Madinah. Kemudian Nabi Saw. berangkat dengan 1.000 tentara. Dalam perjalanan
kaum munafiq yang dipimpin Abdullah bin Ubay sebanyak 300 membelot dan kembali
pulang ke Madinah. Sehingga tersisa 700 tentara, Nabi Saw. tetap melanjutkan
perjalanan.
Nabi Muhammad Saw dan Pasukannya tiba di bukit Uhud. Pegunungan Uhud
terletak di sebelah utara Madinah. Nabi Saw. menyusun strategi perang. Pasukan
ditempatkan di belekang bukit dengan dilindungi oleh lima puluh pemanah mahir
dibawah pimpinan Abdullah bin Zubair yang ditempatkan di lereng bukit yang
cukup tinggi. Mereka ditugaskan untuk membendung pasukan berkuda kafir Quraisy.
Nabi Muhammad Saw. berpesan agar para pemanah tidak meninggalkan tempat dengan
alasan apapun.
Pada awalnya, pasukan umat Islam berhasil memukul mundur pasukan kafir
Quraisy. Pasukan umat Islam tergoda dengan harta benda yang ditinggalkan musuh.
Mereka mengumpulkan harta rampasan dan tidak menghiraukan gerakan musuh.
Beberapa pasukan pemanah tergoda juga dengan harta rampasan. Mereka menganggap
perang sudah selesai. Akhirnya mereka turun dari bukit, hanya sedikit pasukan
pemanah yang masih tetap bertahan di bukit. Melihat kondisi tersebut, Khalid
bin Walid pimpinan pasukan berkuda Quraisy berputar haluan untuk kembali
menyerang sampai akhirnya berhasil melumpuhkan pasukann pemanah Islam. Satu
persatu pasukan muslim berguguran, Nabi Saw. sendiri mendapatkan luka cukup
berat. Umat Islam terselamatkan dengan berita terbunuhnya nabi Muhammad Saw..
Berita itu membuat pasukan kafir Quraisy mengurangi serangan karena kematian
Nabi Saw. sudah cukup sebagai balasan atas kekalahan di perang Badar.
Dalam perang Uhud, tentara Quraisy terbunuh 25 orang, sementara
pasukan muslim 70 orang
syuhada. Diantaranya paman
Nabi Saw., Hamzah
bin Abdul Muthalib
dan Mus’ab bin Umar, Dai pertama Islam.
3. Pertempuran Khandak
Khandak berarti parit, nama ini digunakan untuk menyebut sebuah
kejadian perang yang terjadi pada tahun ke-5 setelah hijrah ke Madinah atau
bertepatan tahun 627 Masehi. Perang khandak ini adalah perang ketiga yang
dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad Saw.
Perang khandak adalah perang umat Islam melawan pasukan sekutu yang
terdiri atas bangsa Quraisy, Yahudi, dan Gatafan. Perang khandak disebut juga
perang Ahzab, yang bermakna gabungan. pasukan Quraisy Mekkah dan sekutunya
hendak menyerang Umat Islam di Madinah. Jumlahnya pasukan mereka kurang lebih
10.000 pasukan. Pasukan kafir Quraisy
dipimpin oleh Abu Sufyan, mereka bergerak menuju Madinah.
Ketika Nabi Muhammad Saw. mendengar berita tersebut, beliau mengadakan
musyawarah dengan para shahabatnya. Salman Al Farisi mengusulkan agar
dibangunkan parit besar mengintari perbatasan kota Madinah sebagai pertahanan
kota. Nabi Saw. dan para sahabat menyetujui usulan Salman al Farisi. Seluruh
pasukan Umat Islam, termasuk Nabi Saw., bekerjasama menggali parit besar. Pasukan
Kafir Quraisy dan sekutunya keheranan melihat strategi yang diterapkan oleh
pasukan Umat Islam. Karena mereka belum pernah melihatnya. Setiap kali pasukan
kafir Quraisy dan sekutunya berusaha menerobos, pasukan umat Islam mudah
menggagalkannya. Serangan dan pengepukan berjalan berhari-hari sampai
perbekalan mereka berkurang.
Ringkas cerita pada suatu hari, Allah memberikan pertolongan bagi umat Islam dengan mengirim angin kencang disertai badai pasir yang merobohkan tenda-tenda musuh. Peristiwa tersebut Allah sampaikan di surat al Ahzab ayat 9
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah
dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami
kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu
melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.
Melihat kondisi seperti itu, pasukan kafir Quraisy tidak dapat
bertahan mengepung kota Madinah. Akhirnya Abu Sufyan pemimpin pasukan kafir
Quraisy membubarkan sekutunya untuk kembali ke tempatnya masing-masing.
4.
Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H/628 M. Nabi Saw. mengajak para sahabat untuk melaksanakan haji ke Mekah. Setelah 6 tahun meninggalkan Mekah, umat Islam belum mendapat kesempatan melaksanakan ibadah haji. Pada tahun itu ibadah haji sudah disyariatkan berdasarkan surat Ali Imran ayat 97.
Artinya : padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya)
maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia;
mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang
yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari
(kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari semesta alam.(QS. 3: 97)
Nabi Saw memimpin langsung rombongan sekitar 1.000 umat Islam pada
bulan Dzul Qaidah yang dalam tradisi Arab dilarang berperang. Namun Kafir
Quraisy berusaha menghadang dan menghalangi umat Islam masuk ke kota Mekah.
Nabi Saw mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan maksud dan tujuan
kedatangan umat Islam. Kafir Quraisy menolak keinginan Umat Islam dan memerintahkan
umat Islam untuk kembali ke Madinah.
Pada saat yang sama, tersebar
isu bahwa Utsman bin Affan dibunuh oleh kafir Quraisy. Mendengar berita
tersebut, Nabi Muhammad Saw memerintahkan umat Islam untuk melakukan bai’at
kepada nabi SAW bahwa mereka bertekad berjuang demi kejayaan Islam hingga tetes
darah terakhir. Baiat tersebut dikenal dengan Bai’at al- Ridwan. Setelah Umat
Islam bersumpah, Utsman bin Affan kembali dari Mekah dengan selamat. Seperti
Firman Allah surat Al fath ayat 18:
Artinya: Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin
ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa
yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi
Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).
Adapun Kafir Quraisy merasa khawatir akan tekad Umat Islam untuk
memasuki kota Mekah tahun ini. Karena itu, Mereka mengutus Suhail bin Amr,
Mikraz bin al-Hafs dan Hawatib bin Abdul Azza untuk menyusun naskah perjanjian
bersama Nabi Muhammad Saw. Perjanjian tersebut dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah.
Nabi Muhammad Saw meminta Ali bin Abi Thalib sebagai juru tulis naskah
perjanjian. Suhail menolak pencantuman Bismillaahirrahmanirrahiim. Sebagai
gantinya mengusulkan Bismika Allahumma (atas nama ya Allah). Dia juga menolak
pencantuman Muhammad Rasulullah diganti dengan Muhammad bin Abdullah. Kedua
usul itu diterima nabi, walaupun para sahabatnya menentangnya.
Adapun isi perjanjian Hudaibiyyah antara lain:
1.
Kedua belah pihak sepakat
mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.
2.
Setiap orang diberi
kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Muhammad, atau dengan Kaum
Quraisy.
3.
Setiap orang Quraisy yang
menyeberang kepada Muhammad tanpa seizin walinya, harus dikembalikan. Sedangkan
jika pengikut Muhammad bergabung dengan Quraisy tidak dikembalikan.
4.
Pada tahun ini Muhammad
harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya, mereka diizinkan menjalankan
ibadah haji dengan syarat menetap selama 3 hari di Mekah dan tanpa membawa
senjata.
Setelah penandatanganan perjanjian Hudaibiyah, Abu Jandal bin Suhail,
anak Suhail bin Amr, wakil Quraisy dalam perjanjian, datang kepada Nabi SAW
dengan kakiterbelenggu. la meminta perlindungan, karena ayahnya menyiksannya
setelah ia masuk Islam. Ayahnya, Suhail bin Amr memukulnya. Sesuai perjanjian,
Nabi SAW membenarkan tindakan Suhail terhadap anaknya, meskipun sikap Nabi sws
diprotes oleh beberapa sahabat. Akhirnya Mikraj bin al-Hafs dan Hawaitib bin
Abdul Uzza bersedia memberi perlindungan kepadaAbu Jandal. Akhimya, Abu Jandal
kembali ke pihak Quraisy, walaupun tidak tinggal bersama orang tuanya.
Meskipun tidak melaksanakan ibadah haji, Nabi Muhammad memerintahkan
pengikutnya untuk mencukur rambut dan menyembelih korban sebelum kembali ke
Madinah.
Saat itu Nabi SAW memberitahu bahwa ia telah mendapat wahyu yang
berisi kabar gembira tentang akan datangnya kemenangan bagi kaum muslim.Wahyu
tersebut antara lain surat AI Fath: 27
Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang
kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan
memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut
kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah
mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu
kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath: 27)
Isi perjanjian tampak merugikan umat Islam. Tapi di sisi lain, perjanjian Hudaibiyah menunjukan kearifan Nabi Muhammad Saw dengan terbukanya peluang bagi Nabi Muhammad Saw dan umat Islam. Perluang tersebut antara lain:
1. Legitimasi
Pemerintah Islam
Perjanjian Hudabiyah tersebut secara tidak langsung mengakui status
politik Nabi Muhammad Saw sebagai pemimpin Umat Islam dan pemimpin kota
Madinah. Sekaligus mengakui keberadaan pemerintahan Islam di Madinah. S
2. Fokus penyebaran
Islam
Pada perjanjian Hudaibiyah mencantumkan gencatan senjata 10 tahun
merupakan kesempatan emas untuk menyebarkan Islam tanpa diganggu oleh urusan
perang. Nabi Muhammad Saw dan para shahabat bisa fokus menyebarkan Islam tanpa
terganggu oleh urusan perang. Sebelum perjanjian, mereka disibukkan oleh
peperangan dengan kafir Quraisy.
Antara tahun 6 H dan 8 H, Nabi Muhammad Saw mengirim utusannya ke
berbagai kerajaan, antara lain kepada
a. Heraclius (kaisar Bizantium),
b. Kisra (penguasa
Persia),
c. Muqauqis (Penguasa
mesir),
d. Negus/Najasyi
(penguasa Habasyah/ Abessinia),
e. Haris al-Ghassani
(raja Hirah),
f. Gubernur Persia
dari Yaman,
g. Haris al-Himsari
(penguasa Yaman).
Di antara mereka yang masuk Islam adalah gubernur Persia di Yaman.
Tetapi banyak dari mereka menolak secara halus, bahkan sambil mengirim hadiah.
Seperti Muqauqis mengirim hadiah yang terdiri atas ribuan emas, dua puluh
potong jubah, mahkota, dan juga orang budak Kristen koptik, Mariah, dan Sirrin,
yang dikawal oleh seorang kasim tua. Mariah kemudian dikawini oleh Nabi Saw.
dan Sirrin dikawini oleh Hasan bin Sabit. Dari perkawinannya dengan Mariah
memperoleh seorang putra, Ibrahim, yang meninggal ketika masih kecil.
Penolak paling kasar adalah Haris al Ghassani, raja Hirah, yang
rnembunuh utusan Nabi Saw. Nabi Muhammad Saw mengirim pasukan sebanyak 3.000
orang di bawah pimpinan Zaid bin Haris untuk menyerang raja al Ghassani.
Peperangan terjadi di Mut’ah. Pasukan Islam mendapat kesulitan karena pasukan
al-Ghassani mendapat bantuan dari pasukan kekaisaran Romawi. Akhirnya Khalid
bin Walid mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri
kembali ke Madinah.
Kemampuan Khalid bin Walid menarik mundur pasukan Islam dari kepungan
pasukan al Ghassani yang berjumlah ratusan ribu, membuat kagum masyarakat di
sekitar wilayah tersebut. Banyak kabilah Nejd masuk Islam, ribuan dari kabilah
Sulaim, Asya’ Gutafan, ABS, Zubyan, dan Fazara juga masuk Islam karena melihat
keberhasilan dakwah dan politik Islam.
3. Simpatik kepada
Kearifan Nabi Muhammad
Kearifan Nabi Muhammad Saw dalam perjanjian menarik simpatik para
pembesar Quraisy. Para pembesar Quraisy dan anak keluarga terhormat Mekah
banyak yang beriman, di antaranya Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abu Basyir
(putra Suhail bin Amr), Walid bin Walid (adik Khalid bin Walid), Asm’ (Ibnu
Khalid), Utsman bin Thalhah bin Abdu dar, Aqil bin Abi Talib (saudara Ali bin
Abu Thalib), dan Jubair bin Mut’im.
5. Pembebasan kota
Mekah (Fathu Mekah)
Setelah perjanjian Hudaibiyah berjalan 2 tahun, Suku Bani Bakar
dibantu oleh Kafir Quraisy menyerang dan membantai Bani Khuza’ah yang telah
menyatakan bergabung dengan Umat Islam di Madinah. Akhirnya perwakilan Bani
Khuza’ah mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi Muhammad Saw.. Peristiwa
tersebut telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati antara
Nabi Muhammad Saw. dan Kafir Quraisy.
Sikap terhadap tindakan kafir Quraisy, Nabi Muhammad Saw. mengirim
utusan kepada pembesar kafir Quraisy dengan misi perdamaian dengan usulan bahwa
Kaum Quraisy harus:
1. Mengganti rugi
terhadap para korban suku Khuza’ah, atau;
2. Menghentikan
persekutuan dengan Bani Bakar, atau;
3. Menyatakan
pembatalan perjanjian Hudaibiyah.
Ternyata kaum Quraisy memilih usulan ketiga yaitu menyatakan
pembatalan perjanjian Hudaibiyah. Akibat pilihan tersebut, Nabi Muhammad Saw.
menyiapkan pasukan tersebesar sepanjang sejarah Islam. Nabi Muhammad berangkat
ke Mekah bersama 10.000 pasukan untuk menyerang Mekah.
Pada awalnya, Nabi Muhammad Saw. merahasiakan persiapan pasukannya.
Tapi berita tersebut tersebar sampai Mekah. Berita tersebut disebarkan oleh
Hatib bin Abi Bathla’ah yang mengirim surat kepada keluarganya melalui seorang
budak bani Muthalib. Surat tersebut berisi tentang persiapan Nabi Muhammad Saw.
dengan 10.000 pasukan untuk menyerang Mekah. Dia merasa sedih dan kasihan
terhadap kerabatnya di Kota Mekah dan tidak ingin Mekah hancur di tangan
umatnya sendiri. Karena alasan itu, Nabi Muhammad Saw. memaafkan Hatib bin Abi Bathla’ah.
Nabi Muhammad Saw. mempersiapkan pasukan yang besar dalam menunjukan
kepada mereka bahwa Islam sudah berkembang dan Umat Islam memiliki pasukan yang
besar dan kuat. Selama perjalanan, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan
takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat Mekah. Nabi Muhammad
berpesan kepada pasukannya untuk tidak merusak dan mengotori kota Mekah denga
peperangan.
Sebelum memasuki kota Mekah, Nabi Muhammad memerintahkan pasukannya
untuk berkemah di dekat kota Mekah. Beliau mempersiapkan pasukannya sebelum
pembebasan Mekah. Pasukan umat Islam terbagi menjadi 4 kelompok. Mereka akan
memasuki kota Mekah sesuai perintah Nabi Muhammad Saw.. Mereka akan masuk dari
empat arah mata angin yaitu Utara, selatan, Barat, dan Timur. Melihat kondisi
seperti, Abu
Sufyan bin Harb datang menemui Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan
keislamannya di hadapan Nabi Muhammad dan Umat Islam.
Setelah itu, Nabi Saw. memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan
sebagai perantara dengan kaum Quraisy. Dalam hal ini Nabi Muhammad memberikan
keamanan bagi Abu Sufyan dan keluarganya dengan menyarankan bahwa orang yang
masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid akan selamat,
dan orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat.
Setelah persiapan selesai, Nabi Muhammad dan pasukannya yang terbagi
menjadi 4 kelompok masuk kota Mekah dari 4 penjuru. Sehingga kota Mekah
terkepung oleh Umat Islam. Nabi Muhammad Saw. dan pasukannya masuk Mekah dengan
damai. Akhirnya tepat tanggal 1 Januari 630 M kota Mekah dapat dikuasai Nabi
Muhammad Saw. dan umat Islam.
Nabi Muhammad langsung menuju Ka’bah dan melakukan thawaf. Setelah
itu, Nabi Muhammad Saw. menghadap orang-orang yang telah berkumpul di masjid.
Dan Nabi Muhammad memaafkan semua kesalahan mereka.
Setelah itu Nabi Muhammad menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360
berhala yang mengelilingi Ka’bah. Setelah bersih dari berhala, Nabi Muhammad
memerintahkan Bilal untuk melakukan azan di atas Ka’bah. Kemudian Umat Islam
melakukan shalat berjamaah dengan Nabi Muhammad Saw..
Pada saat itulah, nampak kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu
datang berbondong-bondong masyarakat Mekah masuk Islam. Diantara pembesar
Quraisy yang masuk Islam adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Hindun binti Uthbah,
Muth’ib bin Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib, dan lain-lain.
Nabi Muhammad Saw. tinggal di Mekah selama 15 hari. Beliau mengajarkan
tata cara beribadah dan mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan.
Pada bulan ke-11 tahun ke 10 H, Nabi Muhammad Saw. mengumumkan kepada
seluruh masyarakat Madinah bahwa beliau akan memimpin ibadah haji. Berita
tersebut juga dikirim kepada seluruh suku yang berdiam di wilayah Jazirah
Arabia. Pada tanggal 25 Dzulqaidah (23
Februari 632 M) Rasulullah Saw. meninggalkan Madinah. Sekitar
100.000 jamaah turut menunaikan haji termasuk seluruh istrinya.
Pada hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Zulhijah, Nabi pergi ke Mina, keesokan subuhnya ia berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum muslimin mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (Labbaika Allahumma Labaik) dan takbir. Nabi berhenti di Namira (Sebuah desa di sebelah timer Arafah) untuk berkemah. Setelah matahari tergelincir, beliau berangkat menuju Wadi’ di wilayah Uran. Di tempat inilah Nabi Saw menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah Swt Nabi Saw mengucapkan khutbahnya dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini.
Wahai manusia, perhatikanlah kata-kataku ini, aku tidak tahu kalau
sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu dengan kamu
sekalian.
Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan harta kamu adalah suci buat
kamu sampai datang waktunya kamu sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan
menghadap Tuhan, pada waktu itu akan dimintai pertanggungjawaban atas segala
perbuatanmu.
Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang
berhak menerimanya. Sesungguhnya semua riba sudah tidak berlaku, tetapi kamu
berhak menerima kembali modal kamu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap
orang lain dan jangan pula dianiaya.
Hari ini nafsu setan yang minta disembah dinegeri ini sudah putus asa
untuk selamalamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal yang
kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala perbuatanmu, niscaya
akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini dengan baik-baik.
Saudara-saudara, seperti halnya kamu mempunyai hak atas istri kamu,
maka istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai
menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara
terang-terangan melakukan perbuatan keji. Berlaku baiklah terhadap istri kamu,
mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri
mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Tuhan, dan kehormatan mereka
dihalalkan untuk kamu dengan nama Tuhan.
Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika
dipegang teguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan
Sunnah Rasululullah, Sesungguhnya setiap muslim itu saudara muslim yang lain,
dan semua kaum muslim itu bersaudara, akan tetapi, seseorang tidak dibenarkan
mengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali jika diberikan kepadanya dengan
senang hati. Jangan kamu menganiaya diri sendiri.
Katakanlah kepada mereka bahwa darah dan harta kamu disucikan oleh
Tuhan, seperti hari ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap
Tuhan.“
Setelah itu semua, Nabi Muhammad Saw. kemudian bertanya kepada seluruh
jarna’ah.
“Sudahkah aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?
Jama’ah yang ada dihadapannya segera menjawab: Ya memang demikian
adanya’ Nabi Muhammad Saw. kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan: “
Ya Allah Engkau menjadi saksiku “.
Setelah asar, Nabi Saw. berangkat ke Mina, dan pada waktu itulah Nabi
Saw. membacakan firman Allah kepada kaum muslim.
Artinya: Pada hari ini telah Kuseinpurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamu
bagimu”. (QS. Al Maidah: 3)
Turun ayat diatas merupakan kabar gembira bagi umat Islam bahwa Islam
telah sempurna. Aka tetapi Abu Bakar menangis karena merasa bahwa jika tugas
Nabi Muhammad Saw. telah selesai berarti waktu meninggalnya sudah dekat.
Dua bulan setelah menunaikan haji Wada, Nabi Muhammad Saw. menderia
demam. Nabi Saw. tetap memimpin shalat berjamaah walaupun kondisi badannya
lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari menjelang wafatnya, Nabi
Saw. tidak bisa mengimami shalat berjamaah. Nabi Saw. menunjuk Abu Bakar
sebagai penggantinya menjadi Imam shalat. Semakin hari tenaganya terus menurun.
Pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632 M Nabi Muhammad Saw. wafat di
rumah istrinya, Aisyah.
No comments:
Post a Comment