Friday, July 17, 2020

KAMU TAHU SEJARAH BERDIRINYA DAULAH ABBASIYYAH???

DAULAH ABBASIYAH MEMBANGUN PERADABAN ISLAM

Kompetensi Dasar
  1. Menghayati semangat perjuangan Islam dari proses berdirinya Daulah Abbasiyah.
  2. Menghayati  nilai-nilai  Islam  dari  perkembangan  peradaban  Islam  pada  masDaulah Abbasiyah
  3. Menjalankan sikap gigih dan sabar dalam mewujudkan cita-cita.
  4. Menjalankan    sikap    produktif    dan    inovatif    dalam    mengembangkan    ilmu pengetahuan
  5. Menganalisis sejarah berdirinya Daulah Abbasiyah
  6. Menganalisis perkembangan peradaban Islam pada masa Daulah Abbasiya
  7. Menyusun peristiwa-peristiwa penting dari proses berdirinya Daulah Abbasiyah
  8. Menyajikan  hasil  analisis  tentang  perkembangan  peradaban  Islam  pada  masDaulah Abbasiyah

A Sejarah Berdirinya Daulah Abbasiyah



Sejarah terbentuknya Daulah Abbasiyah tidak dapat terlepas dari perjalanan sejarah Daulah Umayyah. Pada awal terbentuknya, Daulah Umayyah mengalami masa kejayaan. Beragam prestasi mampu dicapai pemerintah Daulah Umayyah, keadaan ini berlangsung hingga masa pemerintahan khalifah al Walid bin Abdul Malik. Setelah itu, kemunduran Daulah Umayyah makin tampak. Sepeninggal khalifah Hisyam bin Abdul Malik, kemunduran itu semakin tampak. Kekacauan terjadi dimana-mana, pertikaian internal keluarga tak terhindarkan.

a.       Faktor Pendukung Terbentuknya Daulah Abbasiyah
Tentunya kalian masih ingat tentang Daulah Umayyah yang berkuasa selama 90 tahun (660 – 750 M). Sejarawan   mencatat   cukup banyak kemajuan yang dicapai Daulah Umayyah, mulai wilayah kekuasaan yang membentang dari India hingga Afrika Utara, sistem administrasi pemerintahan yang tertata dengan rapih, penyebaran Islam hingga ke dataran Eropa, hingga kemajuan ilmu pengetahuan. Terbentuknya  Daulah  Abbasiyah  disebabkan  beberapa  faktor  pendukung. Antara lain :
1.       Perpecahan    internal    keluarga    Daulah Umayyah  dan  kekisruhan  politik  dalam negeri.
2.       Munculnya  gerakan  perlawanan  terhadap  Syiah adalah pengikut setia Ali bin abi Thalib yang dilakukan oleh : kelompok Mawali, kelompok Dahaq bin Qais Asy-Syaibani, dan kelompok Syiah yang menilai tampuk kekuasaan khalifah adalah hak keturunan Ali bin Abi Thalib dan ingin menuntut balas atas terbunuhnya Husain bin Ali di Karbala.
3.       Perpecahan kelompok suku Arab Utara dan Arab Selatan.
4.       Kekecewaan Ulama dan tokoh agama kepada Khalifah Marwan bin Muhammad yang dinilai tidak memiliki sikap negarawan yang baik.
5.       Wafatnya   Khalifah   Marwan   bin   Muhammad   (khalifah   terakhir   Daulah Umayyah) setelah kalah dalam   pertempuran di tepi sungai Zab, Irak di tahun 132 H/750 M.

b.      Proses Berdirinya Daulah Abbasiyah
Babak ketiga dalam drama besar politik Islam ditandai dengan berdirinya Daulah Abbasiyah, mereka menyebut dirinya dengan Daulah. Menandakan sebuah era baru, dan memang benar-benar menjadi era baru. Dinamakan Abbasiyah, karena  pendiri  Daulah  ini  merupakan  keturunan  Abbas  bin  Abdul  Muthalib, paman Nabi Muhammad Saw. Daulah Abbasiyah berkuasa dalam rentang waktu yang panjang selama 550  tahun  (750  – 1258  M).  Berpusat  di  Baghdad,  Irak sebagai ibu kota, wilayah kekuasaan Daulah Abbasiyah membentang luas meliputi Asia Barat, Asia Selatan, Afrika Utara hingga Eropa.
Lembar sejarah dari proses berdirinya Daulah Abbasiyah tidak terlepas dari sosok keluarga Bani Abbas bernama Ali bin Abdullah. Sebagai sepupu Rasulullah Saw,  ia  merasa  yang  paling  berhak  menjadi  pemimpin  setelah  Khulafa’ur Rasyidin. Ali bin Abdullah melakukan propaganda anti Daulah Umayyah, ia mencoba meraih simpati masyarakat luas dengan menamakan gerakan propagandanya sebagai keluarga Bani Hasyim. Tetapi sebelum usahanya itu terwujud, Ali bin Abdullah wafat di tahun 124 H/742 M.
Ambisi Ali bin Abdullah selanjutnya dilanjukan oleh putranya yaitu Muhammad bin Ali. Dalam rangka mewujudkan cita-citanya itu ia menjadikan kota Kuffah dan Khurasan sebagai basis gerakan anti Daulah Umayyah. Di kota Khurasan Muhammad bin Ali mendapat dukungan dari pemimpin masyarakat Khurasan yaitu Abu Muslim al Khurasani. Namun, Muhammad bin Ali lebih dulu wafat di tahun 127 H/745 M sebelum cita-citanya meraih kekuasaan terwujud. pendahulunya sepeninggal Muhammad bin Ali. Gerakan yang dilakukan Ibrahim bin   Muhammad   mendapat   perhatian   khusus   dari   Khalifah   Marwan   bin Muhammad (Khalifah terakhir Daulah Umayyah) dan menganggapnya sebagai ancaman negara. Untuk meredam gerakan Ibrahim bin Muhammad, pada tahun
128 H/746 M Ibrahim bin Muhammad tertangkap oleh pasukan Daulah Umayyah dan wafat dalam pengasingan.
Wafatnya Ibrahim bin Muhammad membuat keluarga Bani Abbas semakin gencar melakukan pemberontakan. Dibantu oleh Abu Muslim Al-Khurasani, Abu Abbas As-Saffah dan Abu Ja’far Al-Mansyur melakukan penyerangan terhadap kota-kota penting Daulah Umayyah dan  menguasainya.  Keadaan ini membuat Khalifah Marwan bin Muhammad tidak bisa berbuat apa-apa hingga ia terkepung di kota Damaskus, Syiria. Walaupun ia berhasil melarikan diri ke Yordania dan Palestina, Khalifah Marwan bin Muhammad tertangkap di kota Fustat, Mesir dan wafat di sana. Dengan wafatnya Khalifah Marwan bin Muhammad, maka berakhirlah era pemerintahan Daulah Umayyah.

Tokoh penting dalam proses berdirnya Daulah Abbasiyah :
a.  Ali bin Abdullah (w. 124 H/742 M)
b.  Muhammad bin Ali (w. 127 H/745 M)
c.  Ibrahim bin Muhammad (w. 128 H/746 M)
d.  Abul Abbas As-Saffah (Khalifah pertama)
e.  Abu Ja’far al Mansyur (dalam perjalanan sejarah, kelak menjadi khalifah ke 2)



B. Para Penguasa Daulah Abbasiyah
Daulah Abbasiyah berkuasa selama lima setengah abad (132 – 656 H / 750 – 1258 M). Dalam masa kekuasaannya tersebut ada 37 khalifah yang pernah memimpin, mereka telah banyak mengukir prestasi dalam berbagai bidang seperti, kemajuan di bidang administrasi pemerintahan, kemajuan  bidang  ilmu  pengetahuan,kemajuan   bidang   politik,   kemajuan bidang militer, kemajuan bidang ekonomi, arsitektur, dan sebagianya.
1.      Abul Abbas As-Saffah (Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Al- Abbas), (750 – 754 M).
2.       Abu Ja’far Al-Mansyur (Abdullah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Al-Abbas), (754 – 775 M).
3.       Al-Mahdi (Muhammad bin Abu Ja’far Al-Mansyur), (775 – 785 M).
4.      Musa Al-Hadi (Musa bin Al-Mahdi bin Al-Mansyur), (785 – 786 M).
5.      Harun Ar-Rasyid (Harun bin Al-Mahdi bin Al-Mansyur), (786 – 809 M).
6.      Al-Amin (Muhammad bin Harun Ar-Rasyid), (809 – 813 M).
7.      Al-Ma’mun (Abdullah bin Harun Ar-Rasyid), (813 – 833 M).
8.      Al-Mu’tashim (Muhammad bib Harun Ar-Rasyid), (833 – 842 M).
9.      Al Watsiq Billah (Harun bin Al-Mu’tashim bin Ar-Rasyid), (842 – 847 M).
10.  10. Al Mutawakkil ‘Alallah (Ja’far bin Al-Mu’tashim bin Ar-Rasyid), (847 – 861M).
11.  Al-Muntashir Billah (Muhammad bin Al-Mutawakkil bin Al-Mu’tashim), (861– 862 M).
12.  Al-Musta’in (Al-Abbas bin Al-Mutawakkil), (862-866 M).
13.  Al-Mu’tazz Billah (Muhammad bin Al-Mutawakkil bin Al-Mu’tashim), (866 –869 M).
14.  Al-Muhtadi Billah (Muhammad Al-Watsiq bin Al-Mu’tashim), (869 – 870 M).
15.  Al-Mu’tamad ‘Alallah (Ahmad bin Al-Mutawakkil bin Al-Mu’tashim), (870 –892 M)
16.   Al Mu’tadhid Billah (Ahmad bin Al-mUwaffaq Thalhah bin Al-Mutawakkil
17.  Al-Muktafi Billah (Ali bin Al-Mu’tadhid), (902 – 908 M).
18.  Al Muqtadir Billah (Ja’far bin Al-Mu’tadhid), (908 – 932 M).
19.  Al-Qahir Billah (Muhammad bin Al-Mu’tadhid), (932 – 934 M).
20.   Ar-Radhi Billah (Muhammad bin Al-Muqtadir bin Al-Mu’tadhid), (934 – 940M).
21.  Al-Muttaqi Lillah (Ibrahim bin Al-Muqtadir bin Al-Mu’tadhid), (940 – 944 M).
22.  Al-Mustakfi Billah (Ali bin Al-Mu’tadhid), (944 – 946 M).
23.  Al-Muthi’ Lillah (Al-Fadhl bin Al-Muqtadir bin Al-Mu’tadhid), (946 – 974 M).
24.  At-Thai’ Lillah (Abdul Karim bin Al-Muthi’ bin Al-Muqtadhid), (974 – 991 M)
25.  Al-Qadir Billah (Ahmad bin Ishaq bin Al-Muqtadir), (991 – 1031 M).
26.  Al-Qaim Biamirillah (Abdullah bin Al-Qadir Billah), (1031 – 1075 M).
27.  Al-Muqtadi Biamirillah (Abdullah bin Muhammad bin Al-Qaim Biamirillah), (1075 – 1094 M).
28.  Al-Mustazhhir Billah (Ahmad bin Al-Muqtadi Biamirillah), (1094 – 1118 M).
29.  Al-Mustarsyid Billah (Al-Fadhl bin Al-Mustazhhir Billah), (1118 – 1135 M).
30.  Al-Rasyid Billah (Mansyur bin Al-Mustazhhir Billah), (1135 – 1136 M).
31.  Al-Muqtafi Liamirillah (Muhammad bin Al-Mustazhhir Billah), (1136 – 1160M).
32.  Al-Mustanjid Billah (Yusuf bin Al-Muqtafi Liamirillah), (1160 – 1170 M)
33.  Al-Mustadhi’ Biamirillah (Al-Hasan bin Al-Mustanjid Billah), (1170 – 1180M).
34.  An-Nashir Lidinillah (Ahmad bin Al-Mustadhi Biamirillah), (1180 – 1225 M).
35.  Az-Zahir Biamirillah (Muhammad bin An-Nashir Lidinillah), (1225 – 1226M).
36.  Al-Mustanshir Billah (Mansyur bin Az-Zahir Biamirillah), (1226 – 1242 M).
Al-Musta’shim Billah (Abdullah bin Al-Mustanshir Billah), (1242–1258 M).












MENGENAL KHUTBAH JUMAT BAGIAN I

KHUTBAH JUM'AT

Assalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokatuh
Dalam Islam kita mengenal ada 3 hari raya yang di miliki oleh umat muslim, ketiga hari raya itu adalah hari Raya Idul Fitri, hari Raya Idul Adha dan Hari Jumat. Didalam perayaan tersebut identik dengan kita melaksankan shalat dua rakaat akan tetapi ada yang membedakan dari masing masing hari raya tersebut, yang paling membedakan adalah perihal khutbah dan sahalatnya. Akan tetapi dalam pembahasan kali ini kita akan lebih tekankan perihal khutbah. tapi sebelum kita mulai pembahasan mungkin terlebih dahulu kita harus tahu pengertian khutbah tersebut.

1. Pengertian Khutbah
Khotbah secara bahasa berarti pidato atau ceramah. Khotbah adalah kegiatan berdakwah mengajak atau menyeru orang lain untuk meningkatkan ketakwaan, keimanan, dan pesan keagamaan lainnya dengan rukun dan syarat tertentu. dan orang yang melakukan khutbah disebut khotib. Di antara macam-macam khotbah, yaitu khotbah Jumat, khotbah dua hari raya, khotbah pada salat dua gerhana, khotbah nikah, khotbah pada salat istisqa. Akan tetapi kita kali ini akan lebih menekankan pada khutbah jumat.
Khotbah Jumat dilaksanakan pada hari Jumat tepatnya pada saat pelaksanaan salat Jumat. Khotbah Jumat termasuk rukun salat Jumat. Khotbah Jumat disampaikan secara monolog, yaitu komunikasi satu arah. Khatib dalam menyampaikan khotbah tidak memiliki kesempatan untuk melakukan tanya jawab atau diskusi, sedangkan jamaah hanya mendengarkan dengan khidmat. Salah satu dasar pelaksanaan salat Jumat, yaitu firman Allah Swt. berikut.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Khutbah jum’at merupakan sebuah komponen yang penting dalam pelaksanaan shalat jum’at, sehingga bagi siapapun yang melaksanakan ritual mingguan ini seharusnya mengerti apa yang dimaksud dengan khutbah jum’at, terutama seorang yang mendapat tugas khutbah atau khotib. Dengan mengetahui maksud dari sebuah ibadah, maka akan meningkatkan tingkat kekhusyu’an kita beribadah.
Secara bahasa, khutbah jumat terdiri dari dua kata yaitu khutbah dan jum’at;

Khotbah Jumat memiliki kedudukan sangat penting karena merupakan satu rangkaian yang tidak terpisah dalam pelaksanaan salat Jumat. Khotbah Jumat merupakan permulaan pelaksanaan salat Jumat. Oleh karena itu, pelaksanaan khotbah Jumat yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat dapat membatalkan salat Jumat

Ketentuan Khotbah Jumat
Khotbah memiliki ketentuan meliputi syarat khatib, syarat khotbah, dan rukun khotbah. Beberapa ketentuan khotbah sebagai berikut.
Syarat Khatib
Syarat khotbah, yaitu hal-hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan khotbah. Syarat khotbah dibagi menjadi syarat khatib dan syarat pelaksanaan khotbah. Syarat khatib sebagai berikut.
  • Muslim, Laki-laki, dan Balig
Khatib harus berjenis kelamin laki-laki sebab salat Jumat hanya diwajibkan bagi laki-laki. Selain itu, khatib telah balig dan seorang muslim. Sebagai- mana dijelaskan bahwa khotbah merupakan ajakan atau seruan kepada orang lain untuk meningkatkan ketakwaan dan keimanan. Oleh karena itu, seorang khatib harus beragama Islam dan telah balig.
  • Taat Beribadah serta Tidak Suka Berbuat Tercela dan Dosa
Seorang khatib disyaratkan tidak suka berbuat tercela dan taat beribadah. Seorang khatib bertugas mengajak orang lain meningkatkan ketakwaan. Syarat tersebut dimaksudkan agar orang lain tertarik dan tergugah hatinya mengikuti ajakan khatib. Jika khatib suka berbuat tercela dan berbuat dosa, tentu orang lain tidak tertarik mengikuti ajakannya.
  • Berakal Sehat
Syarat lain menjadi khatib adalah sehat akal pikirannya. Orang yang tidak sehat akal pikirannya tidak layak menjadi khatib. Beberapa keadaan yang termasuk tidak sehat akal pikirannya adalah mabuk, gila, dan pikun.
  • Suci dari Hadas dan Najis
Seorang khatib harus dalam keadaan suci dari najis dan hadas, baik badan maupun pakaian. Jika berhadas kecil, khatib harus berwudu dahulu sebelum berkhotbah. Jika sedang berhadas besar, khatib harus mandi besar untuk bersuci dari hadas besar.
  • Menutup Aurat
Pada saat berkhotbah khatib disyaratkan menutup aurat. Batas aurat laki-laki, yaitu antara pusar dan lutut. Akan tetapi, umat Islam dianjurkan untuk mengenakan pakaian yang lengkap dan tertutup, baik khatib maupun jamaah salat Jumat. Di Indonesia para jamaah salat Jumat biasa mengenakan beberapa potong pakaian seperti sarung dan baju. Beberapa jamaah juga mengenakan serban atau peci.

Syarat Khotbah Jumat
Khotbah Jumat disampaikan dalam dua bagian, yaitu khotbah pertama dan khotbah kedua. Kedua khotbah dilaksanakan secara berurutan atau tanpa disela dengan ibadah lain. Syarat pelaksanaan khotbah meliputi hal-hal berikut.
  1. Khotbah Jumat dimulai setelah tergelincirnya matahari (masuk waktu zuhur).
  2. Khatib menyampaikan khotbah dengan berdiri jika mampu.
  3. Khatib duduk di antara dua khotbah.
  4. Khotbah disampaikan dengan suara keras dan jelas agar dapat didengar oleh jamaah.
  5. Khotbah disampaikan secara tertib.
Rukun Khotbah Jumat
Rukun khotbah merupakan unsuryang menentukan sah atau tidaknya khotbah Jumat. Oleh karena itu, rukun khotbah Jumat harus dilaksanakan dan tidak boleh ditinggalkan. Jika salah satu rukun khotbah tidak dilaksanakan, khotbah tidak sah. Beberapa rukun khotbah sebagai berikut.
  • Membaca Hamdalah pada Kedua Khotbah :Salah satu rukun khotbah, yaitu membaca hamdalah sebagai ungkapan syukur kepada Allah Swt. Ucapan hamdalah dapat dilakukan dengan mengucapkan Kalimat alhamdulillahirabbil-‘alamin. Khatib juga_dapat membaca bacaan hamdalah yang lebih lengkap seperti kalimat alhamdulillahi rabbit ‘alamin allazi lailaha ilia huwa rabbul-arsyil-‘azim.
  • Membaca Shalawat Kepada Nabi, Dalam pelaksanaannya membaca shalawat Nabi harus menggunakan kata al shalatu dan lafadz satu akar kata dengannya. Sementara untuk menyebut asma Nabi Muhammad tidak hanya menggunakan nama Muhammad, bias juga menggunakan asma seperti al Rasul, Ahmad, al Nabi, al Basyir, Al Nadzir dan lain-lain.
  • Membaca Syahadatain pada Kedua Khotbah : Membaca syahadat merupakan salah satu rukun khotbah Jumat. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad saw. juga harus dilakukan pada khotbah pertama dan kedua. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad saw. dapat dilakukan dengan mengucapkan kalimat sallallah ‘ala Muhammad. Contoh lain kalimat salawat adalah allahumma salli‘alasayyidina Muhammad wa ‘ala alihi wa sahbihi.
  • Mengajak Jamaah pada Kedua Khotbah untuk Bertakwa ; Khatib harus mengajak para jamaah untuk bertakwa, yaitu dengan melaksanakan perintah Allah Swt. dan meninggalkan larangan-Nya. Imbauan bertakwa dilakukan pada khotbah pertama dan kedua.
  • Membaca Ayat At-Qur’an pada Salah Satu Khotbah
Membaca Al-Qur’an juga tidak boleh ditinggalkan. Membaca ayat Al-Qur’an iebih diutamakan pada khotbah pertama. Rasulullah saw. selalu membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu dari dua khotbah. Perhatikan hadis Rasulullah saw.
  • Berdoa Memohonkan Ampunan untuk Umat Islam pada Khotbah KeduaKhatib mendoakan umat Islam ketika ber-khotbah. Khatib mendoakan umat Islam agar diampuni’dosanya oleh Allah Swt., diberi petunjuk dan pertolongan dalam berbagai kesulitan, diberi kemudahan dalam upayanya, dihindarkan dari perbuatan yang melanggar ketentuan agama, dihindarkan dari perbuatan tercela yang dapat menyakiti sesamanya, serta diberi karunia agar dapat menjaga keimanannya.
Sunah Khotbah
Selain rukun, ada beberapa sunah khotbah yang termasuk dalam tata cara pelaksanaan khotbah Jumat. Beberapa sunah khotbah sebagai berikut.
  1. Khotbah hendaknya dilakukan di atas mimbaratau tempat yang Iebih tinggi. Tempat yang Iebih tinggi dimaksudkan agar para jamaah dapat mendengar suara khatib dengan jelas.
  2. Memulai khotbah dengan mengucap salam.
  3. Khotbah disampaikan dengan bahasa yang jelas, sederhana, tidak terlalu panjang, dan tidak terlalu pendek.
  4. Khatib membaca Surah al-lkhlas [112] sewaktu duduk di antara dua khotbah.
  5. Tertib dalam melaksanakan rukun khotbah.
  6. Jamaah hendaknya mendengarkan khotbah dengan khidmat. Menurut ulama, bercakap-cakap ketika mendengarkan khotbah hukumnya haram.
Hal-Hal yang Makruh Dilakukan dalam Khotbah
Hal-hal yang makruh dilakukan dalam khotbah sebagai berikut.
  1. Khatib meninggalkan seluruh sunah khotbah.
  2. Khotbah yang disampaikan oleh khatib mengandung pernyataan yang dapat memecah persatuan umat.
  3. Khotbah yang disampaikan oleh khatib terlalu panjang atau terlalu pendek.
  4. Jamaah bermain-main ketika khatib berkhotbah seperti memotong kuku dan memainkan batu yang ada di tempat salat.
  5. Jamaah berbicara ketika khatib menyampaikan khotbah.
  6. Imam atau jamaah memicingkan mata tanpa suatu alasan ketika khatib menyampaikan khotbah (menurut ulama mazhab Syafi’i).
  7. Khatib membelakangi jamaah.
Dari serangkain rukun khutbah dan tata cara yang dilakukan oleh khotib dan sebagai tugas kalian untuk pertemuan selanjutnya adalah membuat teks khutbah jumat. sekaligus praktek khutbah jumat. tapi sebelum kita praktek khutbah jumat alangkah baiknya jika kalian setorkan pada kami dalam bentuk video tentang mukadimah untuk khutbah jumat yang sudah kalian hafalkan tanpa melihat catatan

APAKAH MASYARAKAT MADINAH RESPON DENGAN DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW ?

RESPON PADA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MADINAH Untuk memperluas wawasan tentang Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad ...