Sunday, October 25, 2020

APAKAH MASYARAKAT MADINAH RESPON DENGAN DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW ?

RESPON PADA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MADINAH



Untuk memperluas wawasan tentang Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad Saw, baca dan pahami naskah berikut:

Masyarakat Madinah menyambut baik kedatangan Nabi dan umat Islam di Madinah, terutama kabilah Aus dan Khazraj. Kedua suku tersebut sejak awal telah menyatakan kesetiaannya kepada Nabi dan bersedia membantu beliau dalam menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat Madinah.

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. tersebut, mendapat sambutan yang beragam. Mayoritas menerima, kemudian masuk Islam dan ada pula yang menolak secara diam-diam, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok yahudi yang tidak senang atas kehadiran Nabi Saw. dan umat Islam. Penolakan kelompok Yahudi secara diam-diam dan tidak berani berterus terang menentang Rasulullah Saw, semakin menjadi ketika mereka menyaksikan perkembangan agama Islam yang didakwahkan oleh Rasulullah Saw. semakin pesat. Seakan-akan jalan untuk mencapai kemenangan telah terhampar datar, apalagi ketika sekutu mereka yaitu suku Aus dan Khazraj ikut memeluk Islam.

Orang-orang Yahudi sendiri sebenarnya sudah mengetahui tentang kehadiran sosok Nabi baru, yang dalam kepercayaan mereka jika Sang Nabi datang, mereka akan memperoleh kemenangan dalam menghadapi lawan-lawannya. Mereka menduga bahwa Sang Nabi yang dijanjikan adalah seorang Yahudi, sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab perjanjian lama dan sebagaimana lazimnya nabi-nabi yang mereka kenal sebelumnya.

Setelah diam-diam menentang dakwah Rasulullah Saw., mereka pada akhirnya menggalang koalisi dengan kelompok kafir Quraisy Mekah untuk menghancurkan dakwah Rasulullah Saw. di Madinah. Dari sinilah kemudian terjadi beberapa peperangan antara kaum muslim Madinah dengan para penentang dakwah Rasulullah Saw. Perang pertama yang menentukan Islam menjadi agama dan peradaban baru adalah Perang Badar, yang terjadi pada 8 Ramadhan tahun ke-2 Hijriyah. Di mana Nabi Saw. dan 305 muslim keluar kota dengan membawa perlengkapan seadanya. Tepatnya 120 kilometer dari Madinah, yaitu di daerah Badar, pasukan Nabi Saw bertemu dengan pasukan Quraisy yang jumlahnya sekitar 900 sampe 1000 pasukan. Dengan izin Allah Swt., Nabi Saw. dan pasukannya berhasil memenangkan pertempuran ini.

Beberapa tahun kemudian, pihak Quraisy dari Mekah menyerang pihak Nabi Saw. di Madinah sehingga terjadi Perang Uhud dan kemudian disusul dengan Perang Khandaq. Dalam Perang Uhud, pihak Nabi Saw. menderita kekalahan akan tetapi dalam Perang Khandaq, pihak Nabi Saw. berhasil mengalahkan pihak Quraisy.

Walaupun dakwah Rasulullah Saw. di Madinah disambut dengan baik, karena bisa menjadi penengah dan juru damai antar suku dan kelompok yang sering berkonflik di Madinah. Bukan berarti dakwah Rasulullah Saw di Madinah terbebas dari rintangan dan penentangan, oleh kelompok yang ada di dalam masyarakat Madinah, sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok Yahudi.

Perkembangan Islam yang sangat pesat membuat kafir Quraisy semakin marah dan berusaha menghancurkan umat Islam di Madinah. Permusuhan kafir Quraisy terhadap Umat Islam mengakibatkan beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam antara lain.

1.       Pertempuran Badar

Peristiwa perang badar terjadi di lembah Badar pada 17 maret 624 M. Perang Badar bermula pada saat rombongan kafilah Abu Sufyan yang kembali dari Syiria (Syam) yang mengirim utusan kepada penduduk Mekah untuk meminta perlindungan atas kafilahnya yang sedang dalarn perjalanannya pulang dari Syiria. Permintaan itu ditanggapi oleh penduduk Mekah dengan penafsiran bahwa kafilah mereka dicegat oleh umat Islam. Berita tentang pencegatan umat Islam terhadap kafilah Abu Sufyan diterima oleh Abu Jahal, lalu dia naik pitam dan mengirim pasukannya berjumlah sekitar 900-1.000 orang.

Pasukan kaum muslim hanya berjumlah 313, dari jumlah tersebut 240 orang adalah kaum anshar, karena mereka keluar tidak untuk niat perang hanya menghadang rombongan kafilah Abu Sufyan yang kembali dari syiria. Adapun pasukan muslim hanya menggunakan kendaraan dua ekor kuda dan 70 ekor unta dan yang membawa bendera adalah Mush’ab bin Umair Al-Abdari. Sedangkan pasukan Abu Jahal berjumlah sekitar 900-1000 orang, informasi ini di dapat dari dua hamba sahaya yang bertugas menyiapkan air minum buat pasukan Quraisy. Setelah ditanya Nabi Muhammad tentang ternak yang disembelih mereka dalam seharinya, mereka menjawan kadang sembilan kadang sepuluh ekor unta.

Di lembah Badar tepatnya pada hari 17 Ramadhan 2 H atau 17 Maret 624 M, peperangan terjadi antara pasukan Kafir Quraisy dan Umat Islam.Pertama-tama terjadi duel antara anggota pasukan. Tiga anggota pasukan kafir Quraisy, yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Walid bin Utbah, berhadapan dengan Hamzah, Ali bin Abu Thalib dan Ubaidah dari pihak umat Islam Madinah. Dalam pertempuran itu, ketiga kafir Quraisy terbunuh. Utbah dibunuh oleh Hamzah, Walid dibunuh oleh Ali, dan Syaibah dibunuh oleh Ubaidah.

Setelah itu, terjadi peperangan antara dua pasukan. Umat Islam yang berjumlah 313 dengan perlengakapan sederhana berhasil memenangkan peperangan. Abu Jahal bersama 70 orang pasukan Mekah terbunuh, sementara pasukan umat Islam 14 orang yang mati syahid terdiri dari 6 orang Muhajirin dan 8 orang Anshar. Kemenangan di Badar memberikan kesan tersendiri, baik bagi umat Islam maupun kafir Quraisy Mekah. Di antaranya sebagai berikut.

1.       Semakin solid kekuatan Umat Islam di Madinah.

2.       Menjadi dasar pemerintahan Nabi di Madinah.

3.       Kemenangan militer umat Islam yang pertama.

4.       Semangat jihad perang badar sangat berpengaruh terhadap dakwah Islam pada hari-hari berikut.

Masalah tawanan perang, para sahabat berbeda pendapat. Umar bin Khatab mengusulkan agar tawanan dibunuh. Sedangkan Abu Bakar menyarankan agar dilepaskan. Nabi Muhammad membuat keputusan yang seimbang dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki para tawanan ini. Akhirnya bersepakat untuk melepaskan mereka dengan cara tebusan yaitu satu orang tawan dengan harga 120 dinar. Sementara yang tidak mampu membayar diwajibkan untuk mengajar baca tulis kepada penduduk Madinah.

Bagi kaum muslimin perang Badar ini adalah perang besar yang pernah terjadi yang patut di banggakan, tapi Nabi Muhammad mengajak tetap semangat tetap  waspada terlebih pada hawa nafsu. Diriwayatkan oleh Ibnu An-Najjar dari Abu Dzarr Radhiyallahu anhu. Juga diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan Ad-Dailami. Hadits ini juga dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shahih Al-Jami’ush-Shaghîr, no. 1099 Beliau berkata :



Berjuang melawan hawa nafsu yang selalu mengajak untuk berbuat malas dalam beribadah kepada Allah, nafsu yang mengajak pada perbuatan yang dilarang oleh Allah adalah hal yang penting bagi manusia, dan nafsu tersebut patut untuk diperangi oleh diri sendiri.

2. Tragedi Uhud

Tragedi uhud atau yang dikenal dengan Perang uhud terjadi Pada bulan Ramadhan tahun 3 H/625 M. Hal ini bermula Kaum Kafir Quraisy Mekah merencanakan untuk menyerang secara besar-besaran terhadap umat Islam pasca kekalahan mereka dalam Perang Badar. mereka berangkat menuju Madinah dengan membawa pasukan yang terdiri dari 3.000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orangberbaju besi di bawah pimpinan Khalid bin Walid.

Nabi Muhammad Saw. mengetahui rencana itu melalui sepucuk surat dari Abbas bin Abdul MuThalib, pamannya, yang sudah menaruh simpati pada Islam. Pada mulanya Nabi Saw. umat Islam bertahan di dalam kota Madinah. Setelah mempertimbangkan saran dari para shahabat, Nabi Saw memutuskan untuk keluar kota Madinah. Kemudian Nabi Saw. berangkat dengan 1.000 tentara. Dalam perjalanan kaum munafiq yang dipimpin Abdullah bin Ubay sebanyak 300 membelot dan kembali pulang ke Madinah. Sehingga tersisa 700 tentara, Nabi Saw. tetap melanjutkan perjalanan.

Nabi Muhammad Saw dan Pasukannya tiba di bukit Uhud. Pegunungan Uhud terletak di sebelah utara Madinah. Nabi Saw. menyusun strategi perang. Pasukan ditempatkan di belekang bukit dengan dilindungi oleh lima puluh pemanah mahir dibawah pimpinan Abdullah bin Zubair yang ditempatkan di lereng bukit yang cukup tinggi. Mereka ditugaskan untuk membendung pasukan berkuda kafir Quraisy. Nabi Muhammad Saw. berpesan agar para pemanah tidak meninggalkan tempat dengan alasan apapun.

Pada awalnya, pasukan umat Islam berhasil memukul mundur pasukan kafir Quraisy. Pasukan umat Islam tergoda dengan harta benda yang ditinggalkan musuh. Mereka mengumpulkan harta rampasan dan tidak menghiraukan gerakan musuh. Beberapa pasukan pemanah tergoda juga dengan harta rampasan. Mereka menganggap perang sudah selesai. Akhirnya mereka turun dari bukit, hanya sedikit pasukan pemanah yang masih tetap bertahan di bukit. Melihat kondisi tersebut, Khalid bin Walid pimpinan pasukan berkuda Quraisy berputar haluan untuk kembali menyerang sampai akhirnya berhasil melumpuhkan pasukann pemanah Islam. Satu persatu pasukan muslim berguguran, Nabi Saw. sendiri mendapatkan luka cukup berat. Umat Islam terselamatkan dengan berita terbunuhnya nabi Muhammad Saw.. Berita itu membuat pasukan kafir Quraisy mengurangi serangan karena kematian Nabi Saw. sudah cukup sebagai balasan atas kekalahan di perang Badar.

Dalam perang Uhud, tentara Quraisy terbunuh 25 orang, sementara pasukan  muslim 70  orang  syuhada.  Diantaranya  paman  Nabi  Saw.,  Hamzah  bin  Abdul  Muthalib  dan Mus’ab bin Umar, Dai pertama Islam.

3. Pertempuran Khandak

Khandak berarti parit, nama ini digunakan untuk menyebut sebuah kejadian perang yang terjadi pada tahun ke-5 setelah hijrah ke Madinah atau bertepatan tahun 627 Masehi. Perang khandak ini adalah perang ketiga yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad Saw.

Perang khandak adalah perang umat Islam melawan pasukan sekutu yang terdiri atas bangsa Quraisy, Yahudi, dan Gatafan. Perang khandak disebut juga perang Ahzab, yang bermakna gabungan. pasukan Quraisy Mekkah dan sekutunya hendak menyerang Umat Islam di Madinah. Jumlahnya pasukan mereka kurang lebih 10.000 pasukan.  Pasukan kafir Quraisy dipimpin oleh Abu Sufyan, mereka bergerak menuju Madinah.

Ketika Nabi Muhammad Saw. mendengar berita tersebut, beliau mengadakan musyawarah dengan para shahabatnya. Salman Al Farisi mengusulkan agar dibangunkan parit besar mengintari perbatasan kota Madinah sebagai pertahanan kota. Nabi Saw. dan para sahabat menyetujui usulan Salman al Farisi. Seluruh pasukan Umat Islam, termasuk Nabi Saw., bekerjasama menggali parit besar. Pasukan Kafir Quraisy dan sekutunya keheranan melihat strategi yang diterapkan oleh pasukan Umat Islam. Karena mereka belum pernah melihatnya. Setiap kali pasukan kafir Quraisy dan sekutunya berusaha menerobos, pasukan umat Islam mudah menggagalkannya. Serangan dan pengepukan berjalan berhari-hari sampai perbekalan mereka berkurang.

Ringkas cerita pada suatu hari, Allah memberikan pertolongan bagi umat Islam dengan mengirim angin kencang disertai badai pasir yang merobohkan tenda-tenda musuh. Peristiwa tersebut Allah sampaikan di surat al Ahzab ayat 9



Artinya: Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.

Melihat kondisi seperti itu, pasukan kafir Quraisy tidak dapat bertahan mengepung kota Madinah. Akhirnya Abu Sufyan pemimpin pasukan kafir Quraisy membubarkan sekutunya untuk kembali ke tempatnya masing-masing.

4.       Perjanjian Hudaibiyah

Pada tahun 6 H/628 M. Nabi Saw. mengajak para sahabat untuk melaksanakan haji ke Mekah. Setelah 6 tahun meninggalkan Mekah, umat Islam belum mendapat kesempatan melaksanakan ibadah haji. Pada tahun itu ibadah haji sudah disyariatkan berdasarkan surat Ali Imran ayat 97.

 


Artinya : padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.(QS. 3: 97)

Nabi Saw memimpin langsung rombongan sekitar 1.000 umat Islam pada bulan Dzul Qaidah yang dalam tradisi Arab dilarang berperang. Namun Kafir Quraisy berusaha menghadang dan menghalangi umat Islam masuk ke kota Mekah. Nabi Saw mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan umat Islam. Kafir Quraisy menolak keinginan Umat Islam dan memerintahkan umat Islam untuk kembali ke Madinah.

 Pada saat yang sama, tersebar isu bahwa Utsman bin Affan dibunuh oleh kafir Quraisy. Mendengar berita tersebut, Nabi Muhammad Saw memerintahkan umat Islam untuk melakukan bai’at kepada nabi SAW bahwa mereka bertekad berjuang demi kejayaan Islam hingga tetes darah terakhir. Baiat tersebut dikenal dengan Bai’at al- Ridwan. Setelah Umat Islam bersumpah, Utsman bin Affan kembali dari Mekah dengan selamat. Seperti Firman Allah surat Al fath ayat 18:



Artinya: Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).

Adapun Kafir Quraisy merasa khawatir akan tekad Umat Islam untuk memasuki kota Mekah tahun ini. Karena itu, Mereka mengutus Suhail bin Amr, Mikraz bin al-Hafs dan Hawatib bin Abdul Azza untuk menyusun naskah perjanjian bersama Nabi Muhammad Saw. Perjanjian tersebut dikenal dengan perjanjian Hudaibiyah. Nabi Muhammad Saw meminta Ali bin Abi Thalib sebagai juru tulis naskah perjanjian. Suhail menolak pencantuman Bismillaahirrahmanirrahiim. Sebagai gantinya mengusulkan Bismika Allahumma (atas nama ya Allah). Dia juga menolak pencantuman Muhammad Rasulullah diganti dengan Muhammad bin Abdullah. Kedua usul itu diterima nabi, walaupun para sahabatnya menentangnya.

Adapun isi perjanjian Hudaibiyyah antara lain:

1.       Kedua belah pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama 10 tahun.

2.       Setiap orang diberi kebebasan bergabung dan mengadakan perjanjian dengan Muhammad, atau dengan Kaum Quraisy.

3.       Setiap orang Quraisy yang menyeberang kepada Muhammad tanpa seizin walinya, harus dikembalikan. Sedangkan jika pengikut Muhammad bergabung dengan Quraisy tidak dikembalikan.

4.       Pada tahun ini Muhammad harus kembali ke Madinah. Pada tahun berikutnya, mereka diizinkan menjalankan ibadah haji dengan syarat menetap selama 3 hari di Mekah dan tanpa membawa senjata.

Setelah penandatanganan perjanjian Hudaibiyah, Abu Jandal bin Suhail, anak Suhail bin Amr, wakil Quraisy dalam perjanjian, datang kepada Nabi SAW dengan kakiterbelenggu. la meminta perlindungan, karena ayahnya menyiksannya setelah ia masuk Islam. Ayahnya, Suhail bin Amr memukulnya. Sesuai perjanjian, Nabi SAW membenarkan tindakan Suhail terhadap anaknya, meskipun sikap Nabi sws diprotes oleh beberapa sahabat. Akhirnya Mikraj bin al-Hafs dan Hawaitib bin Abdul Uzza bersedia memberi perlindungan kepadaAbu Jandal. Akhimya, Abu Jandal kembali ke pihak Quraisy, walaupun tidak tinggal bersama orang tuanya.

Meskipun tidak melaksanakan ibadah haji, Nabi Muhammad memerintahkan pengikutnya untuk mencukur rambut dan menyembelih korban sebelum kembali ke Madinah.

Saat itu Nabi SAW memberitahu bahwa ia telah mendapat wahyu yang berisi kabar gembira tentang akan datangnya kemenangan bagi kaum muslim.Wahyu tersebut antara lain surat AI Fath: 27

Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath: 27)

Artinya: Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath: 27)

Isi perjanjian tampak merugikan umat Islam. Tapi di sisi lain, perjanjian Hudaibiyah menunjukan kearifan Nabi Muhammad Saw dengan terbukanya peluang bagi Nabi Muhammad Saw dan umat Islam. Perluang tersebut antara lain:

1.            Legitimasi Pemerintah Islam

Perjanjian Hudabiyah tersebut secara tidak langsung mengakui status politik Nabi Muhammad Saw sebagai pemimpin Umat Islam dan pemimpin kota Madinah. Sekaligus mengakui keberadaan pemerintahan Islam di Madinah. S

2.            Fokus penyebaran Islam

Pada perjanjian Hudaibiyah mencantumkan gencatan senjata 10 tahun merupakan kesempatan emas untuk menyebarkan Islam tanpa diganggu oleh urusan perang. Nabi Muhammad Saw dan para shahabat bisa fokus menyebarkan Islam tanpa terganggu oleh urusan perang. Sebelum perjanjian, mereka disibukkan oleh peperangan dengan kafir Quraisy.

Antara tahun 6 H dan 8 H, Nabi Muhammad Saw mengirim utusannya ke berbagai kerajaan, antara lain kepada

 a.            Heraclius (kaisar Bizantium),

b.            Kisra (penguasa Persia),

c.             Muqauqis (Penguasa mesir),

d.            Negus/Najasyi (penguasa Habasyah/ Abessinia),

e.            Haris al-Ghassani (raja Hirah),

f.             Gubernur Persia dari Yaman,

g.            Haris al-Himsari (penguasa Yaman).

Di antara mereka yang masuk Islam adalah gubernur Persia di Yaman. Tetapi banyak dari mereka menolak secara halus, bahkan sambil mengirim hadiah. Seperti Muqauqis mengirim hadiah yang terdiri atas ribuan emas, dua puluh potong jubah, mahkota, dan juga orang budak Kristen koptik, Mariah, dan Sirrin, yang dikawal oleh seorang kasim tua. Mariah kemudian dikawini oleh Nabi Saw. dan Sirrin dikawini oleh Hasan bin Sabit. Dari perkawinannya dengan Mariah memperoleh seorang putra, Ibrahim, yang meninggal ketika masih kecil.

Penolak paling kasar adalah Haris al Ghassani, raja Hirah, yang rnembunuh utusan Nabi Saw. Nabi Muhammad Saw mengirim pasukan sebanyak 3.000 orang di bawah pimpinan Zaid bin Haris untuk menyerang raja al Ghassani. Peperangan terjadi di Mut’ah. Pasukan Islam mendapat kesulitan karena pasukan al-Ghassani mendapat bantuan dari pasukan kekaisaran Romawi. Akhirnya Khalid bin Walid mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri kembali ke Madinah.

Kemampuan Khalid bin Walid menarik mundur pasukan Islam dari kepungan pasukan al Ghassani yang berjumlah ratusan ribu, membuat kagum masyarakat di sekitar wilayah tersebut. Banyak kabilah Nejd masuk Islam, ribuan dari kabilah Sulaim, Asya’ Gutafan, ABS, Zubyan, dan Fazara juga masuk Islam karena melihat keberhasilan dakwah dan politik Islam.

3.            Simpatik kepada Kearifan Nabi Muhammad

Kearifan Nabi Muhammad Saw dalam perjanjian menarik simpatik para pembesar Quraisy. Para pembesar Quraisy dan anak keluarga terhormat Mekah banyak yang beriman, di antaranya Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abu Basyir (putra Suhail bin Amr), Walid bin Walid (adik Khalid bin Walid), Asm’ (Ibnu Khalid), Utsman bin Thalhah bin Abdu dar, Aqil bin Abi Talib (saudara Ali bin Abu Thalib), dan Jubair bin Mut’im.

 

5.            Pembebasan kota Mekah (Fathu Mekah)

Setelah perjanjian Hudaibiyah berjalan 2 tahun, Suku Bani Bakar dibantu oleh Kafir Quraisy menyerang dan membantai Bani Khuza’ah yang telah menyatakan bergabung dengan Umat Islam di Madinah. Akhirnya perwakilan Bani Khuza’ah mengadukan peristiwa tersebut kepada Nabi Muhammad Saw.. Peristiwa tersebut telah melanggar perjanjian Hudaibiyah yang telah disepakati antara Nabi Muhammad Saw. dan Kafir Quraisy.

Sikap terhadap tindakan kafir Quraisy, Nabi Muhammad Saw. mengirim utusan kepada pembesar kafir Quraisy dengan misi perdamaian dengan usulan bahwa Kaum Quraisy harus:

1.            Mengganti rugi terhadap para korban suku Khuza’ah, atau;

2.            Menghentikan persekutuan dengan Bani Bakar, atau;

3.            Menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah.

Ternyata kaum Quraisy memilih usulan ketiga yaitu menyatakan pembatalan perjanjian Hudaibiyah. Akibat pilihan tersebut, Nabi Muhammad Saw. menyiapkan pasukan tersebesar sepanjang sejarah Islam. Nabi Muhammad berangkat ke Mekah bersama 10.000 pasukan untuk menyerang Mekah.

Pada awalnya, Nabi Muhammad Saw. merahasiakan persiapan pasukannya. Tapi berita tersebut tersebar sampai Mekah. Berita tersebut disebarkan oleh Hatib bin Abi Bathla’ah yang mengirim surat kepada keluarganya melalui seorang budak bani Muthalib. Surat tersebut berisi tentang persiapan Nabi Muhammad Saw. dengan 10.000 pasukan untuk menyerang Mekah. Dia merasa sedih dan kasihan terhadap kerabatnya di Kota Mekah dan tidak ingin Mekah hancur di tangan umatnya sendiri. Karena alasan itu, Nabi Muhammad Saw. memaafkan Hatib bin Abi Bathla’ah.

Nabi Muhammad Saw. mempersiapkan pasukan yang besar dalam menunjukan kepada mereka bahwa Islam sudah berkembang dan Umat Islam memiliki pasukan yang besar dan kuat. Selama perjalanan, pasukan umat Islam selalu mengumandangkan takbir dan tahmid yang membuat gentar seluruh masyarakat Mekah. Nabi Muhammad berpesan kepada pasukannya untuk tidak merusak dan mengotori kota Mekah denga peperangan.

Sebelum memasuki kota Mekah, Nabi Muhammad memerintahkan pasukannya untuk berkemah di dekat kota Mekah. Beliau mempersiapkan pasukannya sebelum pembebasan Mekah. Pasukan umat Islam terbagi menjadi 4 kelompok. Mereka akan memasuki kota Mekah sesuai perintah Nabi Muhammad Saw.. Mereka akan masuk dari empat arah mata angin yaitu Utara, selatan, Barat, dan Timur. Melihat kondisi seperti, Abu

 

Sufyan bin Harb datang menemui Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya di hadapan Nabi Muhammad dan Umat Islam.

Setelah itu, Nabi Saw. memberikan kepercayaan kepada Abu Sufyan sebagai perantara dengan kaum Quraisy. Dalam hal ini Nabi Muhammad memberikan keamanan bagi Abu Sufyan dan keluarganya dengan menyarankan bahwa orang yang masuk ke rumah Abu Sufyan akan selamat, orang yang masuk masjid akan selamat, dan orang yang menutup pintu rumahnya rapat-rapat akan selamat.

Setelah persiapan selesai, Nabi Muhammad dan pasukannya yang terbagi menjadi 4 kelompok masuk kota Mekah dari 4 penjuru. Sehingga kota Mekah terkepung oleh Umat Islam. Nabi Muhammad Saw. dan pasukannya masuk Mekah dengan damai. Akhirnya tepat tanggal 1 Januari 630 M kota Mekah dapat dikuasai Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam.

Nabi Muhammad langsung menuju Ka’bah dan melakukan thawaf. Setelah itu, Nabi Muhammad Saw. menghadap orang-orang yang telah berkumpul di masjid. Dan Nabi Muhammad memaafkan semua kesalahan mereka.

Setelah itu Nabi Muhammad menghancurkan berhala-berhala sebanyak 360 berhala yang mengelilingi Ka’bah. Setelah bersih dari berhala, Nabi Muhammad memerintahkan Bilal untuk melakukan azan di atas Ka’bah. Kemudian Umat Islam melakukan shalat berjamaah dengan Nabi Muhammad Saw..

Pada saat itulah, nampak kemenangan umat Islam, karena sejak saat itu datang berbondong-bondong masyarakat Mekah masuk Islam. Diantara pembesar Quraisy yang masuk Islam adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, Hindun binti Uthbah, Muth’ib bin Abu Lahab, Ummu Hanie binti Abi Thalib, dan lain-lain.

Nabi Muhammad Saw. tinggal di Mekah selama 15 hari. Beliau mengajarkan tata cara beribadah dan mengatur urusan kenegaraan dan pemerintahan.

 6.            Haji Wada’ (haji pamitan)

Pada bulan ke-11 tahun ke 10 H, Nabi Muhammad Saw. mengumumkan kepada seluruh masyarakat Madinah bahwa beliau akan memimpin ibadah haji. Berita tersebut juga dikirim kepada seluruh suku yang berdiam di wilayah Jazirah Arabia. Pada tanggal  25 Dzulqaidah (23 Februari 632 M) Rasulullah Saw. meninggalkan Madinah. Sekitar

100.000 jamaah turut menunaikan haji termasuk seluruh istrinya.

Pada hari tarwiyah (menyediakan air), tanggal 8 Zulhijah, Nabi pergi ke Mina, keesokan subuhnya ia berangkat lagi menuju Gunung Arafah. Kaum muslimin mengikutinya sambil mengucapkan talbiyah (Labbaika Allahumma Labaik) dan takbir. Nabi berhenti di Namira (Sebuah desa di sebelah timer Arafah) untuk berkemah. Setelah matahari tergelincir, beliau berangkat menuju Wadi’ di wilayah Uran. Di tempat inilah Nabi Saw menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah. Setelah mengucapkan syukur dan puji kepada Allah Swt Nabi Saw mengucapkan khutbahnya dengan diselingi jeda pada setiap kalimat berikut ini.

Wahai manusia, perhatikanlah kata-kataku ini, aku tidak tahu kalau sesudah tahun ini, dalam keadaan seperti ini, tidak lagi bertemu dengan kamu sekalian.

Saudara-saudara, sesungguhnya darah dan harta kamu adalah suci buat kamu sampai datang waktunya kamu sekalian menghadap Tuhan. Kamu pasti akan menghadap Tuhan, pada waktu itu akan dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu.

Barang siapa telah diserahi amanat, tunaikanlah amanat itu kepada yang berhak menerimanya. Sesungguhnya semua riba sudah tidak berlaku, tetapi kamu berhak menerima kembali modal kamu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain dan jangan pula dianiaya.

Hari ini nafsu setan yang minta disembah dinegeri ini sudah putus asa untuk selamalamanya, tetapi kalau kamu turutkan dia, walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil, yang berarti kamu merendahkan segala perbuatanmu, niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini dengan baik-baik.

Saudara-saudara, seperti halnya kamu mempunyai hak atas istri kamu, maka istri kamu mempunyai hak atas dirimu. Hak aku atas mereka ialah untuk  tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara terang-terangan melakukan perbuatan keji. Berlaku baiklah terhadap istri kamu, mereka itu kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Tuhan, dan kehormatan mereka dihalalkan untuk kamu dengan nama Tuhan.

Ada masalah yang sudah jelas kutinggalkan di tangan kamu, yang jika dipegang teguh, kamu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasululullah, Sesungguhnya setiap muslim itu saudara muslim yang lain, dan semua kaum muslim itu bersaudara, akan tetapi, seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya, kecuali jika diberikan kepadanya dengan senang hati. Jangan kamu menganiaya diri sendiri.

Katakanlah kepada mereka bahwa darah dan harta kamu disucikan oleh Tuhan, seperti hari ini yang suci sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Tuhan.“

Setelah itu semua, Nabi Muhammad Saw. kemudian bertanya kepada seluruh jarna’ah.

“Sudahkah aku menyampaikan amanah Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?

Jama’ah yang ada dihadapannya segera menjawab: Ya memang demikian adanya’ Nabi Muhammad Saw. kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan: “ Ya Allah Engkau menjadi saksiku “.

Setelah asar, Nabi Saw. berangkat ke Mina, dan pada waktu itulah Nabi Saw. membacakan firman Allah kepada kaum muslim.

 


Artinya: Pada hari ini telah Kuseinpurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku- cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamu bagimu”. (QS. Al Maidah: 3)

Turun ayat diatas merupakan kabar gembira bagi umat Islam bahwa Islam telah sempurna. Aka tetapi Abu Bakar menangis karena merasa bahwa jika tugas Nabi Muhammad Saw. telah selesai berarti waktu meninggalnya sudah dekat.

Dua bulan setelah menunaikan haji Wada, Nabi Muhammad Saw. menderia demam. Nabi Saw. tetap memimpin shalat berjamaah walaupun kondisi badannya lemah. Ketika badannya sangat lemah, sekitar 3 hari menjelang wafatnya, Nabi Saw. tidak bisa mengimami shalat berjamaah. Nabi Saw. menunjuk Abu Bakar sebagai penggantinya menjadi Imam shalat. Semakin hari tenaganya terus menurun. Pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 8/8 Juni 632 M Nabi Muhammad Saw. wafat di rumah istrinya, Aisyah.

MENGENAL TEKNIK PENGOLAHAN MAKAN SETENGAH JADI HASIL PERIKANAN DAN PETERNAKAN

Teknik pengolahan Makanan dari Bahan Baku Sete-ngah Jadi Hasil Perikanan Dan Peternakan


 

Pengolahan pangan dari bahan setengah jadi dari hasil perikanan dan peternakan secara umum dapat menggunakan teknik-teknik dasar pengolahan pangan yang telah dipelajari pada kelas VII dan kelas VIII. Coba kamu pelajari kembali. Berikut ini dijabarkan beberapa teknik pengolahannya:

a.       Penggilingan

Daging ikan, daging sapi, dan unggas yang sudah dicuci kemudian dimasukan ke dalam grinder untuk digiling sehingga berbentuk pasta. Pada saat penggilingan harus diberikan garam secukupnya. Garam diberikan pada awal penggilingan berguna untuk meningkatkan kerekatan pasta. Jika dilakukan pada akhir penggilingan sifat kerekatan pasta akan menurun. Setelah penggilingan dilanjutkan dengan pengadonan, penambahan bahan baku lainnya seperti tepung tapioka dan telur yang berguna untuk menjaga kualitas kekenyalan. Adonan dimasukan bumbu berupa garam, gula, dan rempah-rempah yang sudah dihaluskan sebelumnya. Kemudian dilakukan pencetakan.

b.      Pemanggangan

Daging ikan, daging sapi, dan unggas dapat langsung dipanggang untuk dijadikan steak. Daging yang dipanggang sebaiknya daging yang memiliki tekstur daging yang lebih kencang. Ikan dipanggang dalam oven. Caranya, panggang ikan dalam oven dengan suhu 200°C selama sekitar 10 menit atau hingga kulit pelapisnya kuning keemasan. Lama pemanggangan tergantung pada ketebalan fillet.

c.       Menggoreng

Gunakan minyak goreng dengan jumlah yang cukup hingga seluruh bagian ikan terendam minyak. Pastikan minyak telah panas agar kulit pelapis ikan menjadi renyah. Gunakan api sedang, lalu goreng ikan dengan wajan anti lengket. Ikan cukup dibalik sekali saja sehingga tidak mudah hancur. Tapi ingat, teknik ini tidak bisa digunakan saat anda menggoreng ikan utuh dan hanya bisa digunakan pada fillet ikan dan unggas.

 B. Makanan dari Bahan Pangan Hasil Samping

1. Pengertian

Bahan baku berupa daging hasil perikanan dan peternakan merupakan bahan pangan utama manusia, sedangkan bagian tulang, kulit, jeroan, kaki, dan sisik, bagian tubuh yang jarang dimakan, tetapi masih dapat dimanfaatkan sebagai Bahan pangan hasil samping dari hasil perikanan dan peternakan masih memiliki kandungan gizi sehingga dapat dimanfaatkan hasil samping pangan.

Sebagai olahan pangan siap konsumsi. Hampir semua bagian dari bahan pangan hasil perikanan dan peternakan dapat dimanfaatkan manusia. Hal ini menunjukkan betapa Tuhan Yang Maha Esa menciptakan kebutuhan makanan bagi manusia dengan baik. Anugerah Tuhan yang patut kita syukuri selalu.

Hasil samping dari bahan pangan hasil perikanan dan peternakan dapat dimanfaatkan dan diolah menjadi makanan siap konsumsi seperti mie bakso dan ceker ayam, keripik ceker ayam, kerupuk kulit ian, kerupuk kulit sapi, keripik usus ayam, gulai kepala ikan kakap, rempeyek sisik ikan, dan lain-lain.

2. Jenis dan Manfaat

Jenis-jenis bahan baku yang digunakan untuk membuat makanan dari hasil samping perikanan dan peternakan, yaitu:

a.       Kepala ikan



Kepala ikan adalah bagian kepala dari tubuh ikan, di mana terdapat insang, mata ikan, dan mulut ikan. Bagian kepala ikan dapat diolah menjadi hidangan yang lezat dan bergizi seperti: gulai kepala ikan atau sup kepala ikan, bagian kepala ikan masih memiliki sedikit daging serta nikmat menyatap bagian mata ikan, memiliki nilai nutrisi yang hampir sama dengan bagian tubuh utama di mana terdapat daging ikan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan gizi serta memiliki nilai jual.




b.      Kulit



Kulit ialah bagian paling luar daging. Kulit merupakan organ tunggal tubuh paling berat, kulit juga merupakan hasil ternak yang paling tinggi nilai ekonominya yaitu sekitar 59% dari nilai keseluruhan produk yang dihasilkan oleh seekor ternak. Kulit mempunyai banyak fungsi antara lain sebagai alat perasa, pelindung jaringan di bawahnya, memberi bentuk, mengatur suhu tubuh, tempat sintesis vitamin D. Kulit dapat diolah menjadi produk pangan seperti kerupuk dan masakan lainnya.


c.       Ceker ayam



Ceker ayam adalah bagian dari tubuh ayam yaitu bagian kaki ayam. Tekstur yang unik dan rasanya yang gurih membuat ceker ayam digemari oleh banyak orang. Bagian tubuh ayam ini masih memiliki nilai gizi dan manfaat bagi tubuh. Ceker ayam mengandung protein, kolagen, zat kapur/kalsium dan kartilago.

Ceker ayam memiliki sedikit daging disemua bagian hingga ruas-ruas jarinya, ceker ayam juga memiliki tulang lunak yang rasanya gurih dan lezat. Ceker ayam yang dimasak biasanya akan mengeluarkan cairan atau gel khusus yang banyak mengandung gelatin. Ceker ayam dapat diolah menjadi produk pangan seperti, keripik ceker ayam, baso ceker ayam, sup ceker ayam, dan lain-lain.

d.      Tulang ikan



Selain kepala ikan yang bisa mengurangi terjadinya osteoporosis ternyata tulang ikan juga dapat membantu menguatkan dan memperkokoh tulang tubuh manusia karena tulang ikan mengandung kalsium, fosfor, dan vitamin D yang sangat Sumber: Dokumen Kemdikbud dibutuhkan oleh tubuh dalam menjaga kokohnya tulang. Tulang ikan biasanya dikeringkan dan digiling menjadi tepung, setelah menjadi tepung ini baru bisa diversifikasi dalam bentuk olahan berupa cemilan, seperti pangsit ikan, stik ikan, kerupuk, dan lainnya.

Dapatkah kamu mengidentifikasi hasil produk samping dari hasil perikanan dan peternakan yang lainnya yang ada di rumahmu dan sekitarmu? Apakah hasil samping tersebut masih dapat dimanfaatkan dengan baik? Mengolah hasil samping dari bahan baku perikanan dan peternakan harus melalui beberapa uji coba yang membutuhkan ketelitian, ketekunan dan kesabaran karena waktu yang dibutuhkan relatif lama untuk menghasilkan produk pangan sampingan yang bermanfaat bagi tubuh manusia yang memiliki nilai gizi yang tinggi, sehat, dikemas dengan penampilan/kemasan yang menarik dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi. 

MENGENAL ULAMA TAFSIR

 Ulama Tafsir (Mufassir)



Pada masa Daulah Abbasiyah, ilmu tafsir mengalami perkembangan sangat pesat, di masa Daulah Abbasiyah bermunculan karya-karya di bidang tafsir yang dapat dipelajari untuk generasi berikutnya. Pada masa itu metode tafsir mengacu pada dua cara :

-          Cara tradisional atau Tafsir bil Ma’sur yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan fatwa para sahabat Nabi Saw.

-          Cara Rasional atau Tafsir bir Ra’yi yaitu penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dengan rasio atau akal.

1.  Imam Ibnu Jarir At-Thabari

Nama lengkapnya Abu Ja'far Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib Al-Amali At-Tabari, lebih dikenal sebagai Ibnu Jarir atau At-Tabari. Lahir di daerah Amol, Tabaristan (sebelah selatan Laut Kaspia) pada tahun 838 M. Hidup dan tumbuh di lingkungan keluarga berada dan perhatian penuh terhadap pendidikan, terutama bidang keagamaan.

Pada masanya, perkembangan kebudayaan Islam di bidang ilmu pengetahuan sedang mengalami kejayaan dan kemajuannya. Kondisi ini semakin mengembangkan kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan. Kegiatan menghafal Al-Qur’an dimulainya sejak usia 7 tahun, dan melakukan pencatatan hadis dimulai sejak usia 9 tahun. Semangatnya luar biasa dalam menuntut ilmu sekaligus juga semangat untuk melakukan ibadah. Pada usia 8 tahun, memperoleh kepercayaan menjadi imam salat.

Ia melakukan perjalanan keilmuan ke kota Ray, Baghdad, Suriah dan juga di Mesir. Ke Rayy berguru kepada al-Razi, di bidang Hadist kepada Al-Musanna bin Ibrahim al-Ibili. Ke Baghdad ingin berguru kepada Ahmad bin Hanbal, sayang sesampainya disana ternyata telah wafat. Kemudian menuju dua kota besar di selatan Baghdad, yakni Basrah dan Kufah.

Di Basrah berguru kepada Muhammad bin’Abd Al-A’la Al-San’ani (w. 245 H/ 859 M), Muhammad bin Musa Al-Harasi (w. 248 H/ 862 M) dan Abu Al-‘As’as Ahmad bin Al-Miqdam (w. 253 H/ 857 M), dan Abu Al-Jawza’ Ahmad bin ‘Usman (w. 246 H/ 860 M). Khusus di bidang tafsir ia berguru kepada seorang Basrah Humayd bin Mas’adah dan Bisr bin Mu’az Al-‘Aqadi (w.akhir 245 H/ 859-860 M), meski sebelumnya pernah banyak menyerap pengetahuan tafsir dari seorang Kufah Hannad bin Al-Sari (w. 243 H/ 857 M).

Setelah beberapa waktu di dua kota tersebut, kemudian kembali ke Baghdad dan menetap untuk waktu yang lama. Ia memusatkan perhatian pada qira’ah (cara baca) dan fiqh dengan bimbingan guru, seperti Ahmad bin Yusuf Al-Sa’labi, Al- Hasan Ibnu Muhammad Al-Sabbah Al-Za’farani dan Abi Sa’id al-Astakhari. Kemudian, melakukan perjalanan keilmuan lagi ke berbagai kota untuk mendalami gramatika, sastra dan qira’ah. Hamzah dan Warasy termasuk orang-orang yang memberikan kontribusi ilmunya kepada At-Tabari. Keduanya tidak saja dikenal di Baghdad, tetapi juga di Mesir, Syam, Fustat, dan Beirut. Dorongan kuat untuk menulis kitab tafsir diberikan oleh salah seorang gurunya Sufyan Ibnu ‘Uyainah dan Waqi’ Ibnu Al-Jarrah, Syu’bah bin Al- Hajjaj, Yazid bin Harun dan ‘Abd Ibnu Hamid.

At-Tabari banyak menulis kitab berkaitan dengan berbagai bidang ilmu, seperti ilmu Tafsir, Ilmu Sejarah, Hadist, hukum, teolgi, etika, dan lain-lain. Di antara karyanya yang terkenal adalah Tarikh ar-Rusul wa al-Muluk (Sejarah Para Rasul dan Raja), atau lebih dikenal sebagai Tarikh at-Tabari. Kitab ini berisi sejarah dunia hingga tahun 915, dan terkenal karena keakuratannya dalam menuliskan berbaga peristiwa dalam sejarah Arab dan Muslim.

 Karya lainnya yang juga terkenal berupa tafsir Quran bernama Tafsir Al- Tabari, yang sering digunakan sebagai sumber oleh pemikir muslim lainnya, seperti Baghawi, As-Suyuthi dan juga Ibnu Katsir. At-Tabari wafat pada hari Senin, 27 Syawal 310 H bertepatan dengan 17 Pebruari 923 M dalam usia 85 tahun.

 2. Imam Ibnu Katsir

Nama lengkapnya, Imaduddin Isma’il bin Umar bin Katsir Al-Qurasyi Al- Bushrawi, dilahirkan di Mijdal, sebuah tempat di kota Bashrah pada tahun 701 H/1302 M). Ayahnya, seorang khatib dan meninggal ketika Ibnu Katsir  baru berusia empat tahun. Selanjuntnya, diasuh dan dididik oleh kakaknya, Syaikh Abdul Wahhab. Pada usia lima tahun diajak pindah ke Damsyik, negeri Syam pada tahun 706 H. Beberapa karyanya yang terkenal adalah:

 1.       Tafsir al-Qur-an, kitab tafsir dengan riwayat, telah diterbitkan berulang kali dan telah diringkas oleh banyak ulama.

2.       Al-Bidaayah wan Nihayah, terdiri dari 14 jilid, berisi kisah-kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu, sirah Nabawiyah, sejarah Islam.

3.       At-Takmiil fi Ma’rifatis Siqat wa Dhu’afa wal Majaahil. Di dalamnya terangkum dua kitab dari tulisan guru beliau, yaitu al-Mi zzi dan adz- Dzahabi(Tahdzibul Kamal fi Asma Rijal) dan (Liizan I’tidal  fii  Naqdir  Rijal) dengan disertai beberapa tambahan yang bermanfaat dalam masalah al- jarh wat ta’dil.

4.       Jami’ al-Masanid, berisi Musnad Imam bin Hanbal, A|-Bazzar, Abu Ya’la Al-Mushili, Ibnu Abi Syaibah, beserta Kutubus Sittah. Disusun berdasarkan bab-bab fiqih.

5.       Thabaqaat asy-Syafi’iyyah, berisi biografi Imam Asy-Syafi’i.

6.       Sirah Nabawiah, berisi sejarah Nabi Muhammad saw. Dan lain-lain.

 Menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani, Ibnu Katsir hilang penglihatan di akhir hayatnya dan wafat di Damaskus, Syam pada tahun 77 4 H/ 1373 M.

APAKAH MASYARAKAT MADINAH RESPON DENGAN DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW ?

RESPON PADA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MADINAH Untuk memperluas wawasan tentang Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad ...