Sunday, October 18, 2020

KAMU TAHU TIDAK STRATEGI DAKWAH NABI DI MADINAH !!

 STRATEGI DAKWAH NABI MUHAMMAD DI MADINAH



Mush’ab bin Umair adalah da’i pertama di sejarah Islam. Sebelum masuk Islam, ia dikenal sebagai seorang pemuda ganteng yang dikenal sangat necis. Namun sesudah memeluk Islam, ia berubah sama sekali. Ia memakai jubah usang. Rasullulah Saw. bersabda: “Dahulu saya lihat Mush’ab ini tak ada yang mengimbangi dalam memperoleh kesenangan dari orang tuanya, kemudian ditinggalkannya semua itu demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Suatu saat Mush’ab dipilih Rasulullah Saw. menjadi duta atau utusan Rasul ke Madinah untuk mengajarkan ajaran Agama Islam kepada orang-orang Anshar yang telah melakukan Bai’at di bukit Aqabah. Disamping itu mengajak orang-orang lain untuk menganut agama Allah, serta mempersiapkan kota Madinah untuk menyambut hijrah Rasul sebagai peristiwa besar.

Ada suatu peristiwa yang dihadapi ketika berdakwah di Madinah. Ketika ia sedang menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang, tiga-tiba disergap Usaid bin Hudlair kepala suku kabilah Abdul Asyhal di Madinah. Usaid menodong Mush’ab dengan menyentakkan lembingnya. Bukan main marah dan murkanya Usaid, menyaksikan Mush’ab yang dianggap akan mengacau dan menyelewengkan anak buahnya dari agama mereka, serta mengemukakan Allah Yang Maha Esa yang belum pernah mereka kenal dan dengar sebelum itu.

Ketika melihat kedatangan Usaid bin Hudlair yang murka bagaikan api sedang berkobar, orang-orang Islam yang duduk bersama Mush’ab merasa kecut dan takut. Tetapi Mush’ab bin Umair tetap tinggal tenang dengan air muka yang tidak berubah.

Bagaikan singa hendak menerkam, Usaid berdiri di depan Mush’ab dan Sa’ad bin Zararah, bentaknya: “Apa maksud kalian datang ke kampung kami ini, apakah hendak membodohi rakyat kecil kami? Tinggalkan segera tempat ini, jika tak ingin segera nyawa kalian melayang!”

Dengan tenang terpancarlah ketulusan hati, Mush’ab mengeluarkan ucapan halus, katanya “Kenapa anda tidak duduk dan mendengarkan dulu? Seandainya anda menyukai nanti, anda dapat menerimanya. Sebaliknya jika tidak, kami akan menghentikan apa yang tidak anda sukai itu!”

 Kemudian Usaid menjatuhkan lembingnya ke tanah dan duduk mendengarkan Mush’ab membacakan ayat-ayat Al-Quran dan mengajarkan dakwah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw., maka dada Usaid pun mulai terbuka dan bercahaya. Dan belum lagi Mush’ab selesai dari uraiannya. Usaid pun berseru kepadanya dan kepada sahabatnya, ”Alangkah indah dan benarnya ucapan itu!. Akhirnya Usaid bin Hudhair masuk Islam. Langkah tersebut disusul oleh Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah. Dengan keislaman mereka ini, penduduk kota Madinah berbondong-bodong masuk Islam. (sumber: Buku Enam puluh Shahabat Rasulullah karya Khalid Muhammad Khalid).

Untuk memperluas wawasan tentang strategi dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah, baca dan pahami naskah berikut:

1.       Langkah-Langkah Awal Dakwah Nabi Muhammad di Madinah

Nabi Muhammad SAW tiba di kota Madinah tahun 622 M.Kehadiran nabi Muhammad dan Umat Islam di kota Madinah menandai zaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madinah tidak lagi banyak mendapat gangguan dari masyarakat kafir Quraisy, karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.

Dengan diterimanya Nabi Muhammad dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, maka Nabi Saw memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan Kaum Anshar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang datang dari Mekah diberi nama Kaum Muhajirin.

Hijrah Nabi Muhammad Saw merupakan cara membangun masyarakat baru sesuai ajaran Islam. selain perintah dari Allah Swt, hijrah nabi Saw ke Madinah karena masyarakat Madinah (Yasrib), kabilah Aus dan Khajraj mengharapkan kedatangannya sesuai baiat mereka di Aqabah I dan Aqabah II.

Setelah datang ke Madinah, Nabi Muhammad menentukan langkah-langkah utama dalam rangka membangun masyarakat baru. Adapun langkah Nabi adalah:

a.       Pembangunan Masjid Sebagai Pusat Dakwah

Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad setibanya di Madinah adalah membangun Masjid. Masjid yang pertama dibangun adalah masjid Nabawi. Masjid ini dibangun di atas tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi untuk pembangunan masjid dan untuk tempat tinggal. Meski tanah tersebut diberikan secara cuma-cuma tetapi Nabi tidak mau Nabi membelinya. Di tanah tersebut terdapat pohon kurma dan makam tua. Lalu Nabi Muhammad memerintahkan untuk menebang pohon kurma dan memindahkan makam tersebut guna pembangunan masjid.

Pada awalnya, pembangunan masjid nabawi hanya seluas 70 x 60 hasta atau sekitar 31,5x27 meter, dengan tinggi tembok 2,5 meter. Lama pembangunan masjid berlangsung selama 12 hari. Setelah jamaah bertambah banyak, maka masjid nabawi diperluas menjadi 45 x 45 meter dengan penambahan ketinggia 3 meter.

Masjid memiliki multifungsi antara sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat. Setiap muslim semestinya selalu terikat dengan masjid. Keberadaan masjid diharapkan keimanan dan ketaqwaan setiap muslim akan senantiasa terjaga dan terpelihara. Selain itu fungsi masjid sebagai pusat kegiatan dakwah, pendidikan dan pengajaran keagamaan, tempat pengadilan berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah dan lain sebagainya.

Lebih dari itu, bangunan masjid bukan saja sebagai tonggak berdirinya masyarakat Islam, tetapi juga awal pembangunan kota.

b.      Mempersaudarakan kaum muslimin

Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Nabi Muhammad di madinah adalah mempersatukan dalam ikatan persaudaraan kaum muslimin yang berasal dari Mekah atau yang dikenal dengan sahabat muhajirin dengan kaum yang asli penduuduk madinah atau yang disebut sahabat anshar. Dengan persaudaran tersebut, Nabi Saw. telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan iman atau agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah.

Diceritakan ketika hijrah ke Madinah, Abdurrahman bin Auf tidak membawa harta kekayaannya yang ada di Mekah. Artinya, ia tiba ke Madinah sebagai orang biasa, yang tidak memiliki kekayaan berlebih. Kemudian, Rasulullah mempersaudarakannya dengan Sa’ad dan seketika itu juga Sa’ad menawarkan sebagian harta kekayaannya untuk dimiliki oleh Abdurrahman bin Auf. Namun meski begitu, Abdurrahman bin Auf menolak tawaran Sa’ad secara halus dan memilih untuk berniaga kembali, memulai segalanya dari nol.

Dari kisah tersebut, apa yang bisa kita petik sebagai hikmah? Tentu saja keikhlasan seorang Sa’ad bin Ar-Rabi serta kegigihan Abdurrahman bin Auf untuk berniaga. Mereka berdua memilih jalan yang terhormat dalam menjalani arti persahabatan, memacu diri mereka untuk terus mendekat kepada Allah Swt.

c.       Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah

Sesudah Nabi menetap di Madinah Rasulullah mulai mengatur hubungan antar individu di Madinah. Berkaitan dengan tujuan itu menulis sebuah peraturan yang dikenal dengan sebutan shahifah atau kitab dikenal sekarang dengan sebutan piagam.

Sebelum piagam tersebut di tulis Nabi mengajak Musyawarah sahabat anshar, muhajirin dan masyarakat Yahudi untuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang tersebut dikenal dengan Piagam Madinah (Mitsaq Al-Madinah).

Piagam tersebut merupakan sebuah bukti bagaimana Islam mengayomi semua umat manusia, termasuk non muslim, karena Islam memang rahmatan lil ‘alamin. Dan piagam tersebut membuat posisi Nabi Saw. semakin tinggi dan dihormati disemua lapisan masyarakat. Jika ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan lewat musyawarah, maka diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi. Kondisi

 tersebut menunjukan beliau menjadi pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan Negara.

Beberapa suku yahudi menerima kecuali suku berasal dari Bani Nazhir, Quraizah, dan Qainuqa, bahkan ketiga suku ini bersekutu dengan kaum kafir Quraisy Mekah untuk mengahncurkan kekuasaan nabi Muhammad Saw. di Madinah.

Piagam Madinah yang dideklarasikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu memuat 47 tujuh pasal, yang di dalamnya tertuang ketentuan yang mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, kesetaraan di muka hukum, perdamaian, dan pertahanan. Dalam hal kebebasan beragama, perlindungan, dan kesetaraan di mata hukum, misalnya, disebutkan bahwa:

a.       Siapa pun yang berbuat zalim dan jahat, baik dari kalangan Muslimin maupun Yahudi, tidak boleh dilindungi oleh siapa pun, bahkan harus ditentang bersama- sama.

b.      Kaum Muslimin dilarang main hakim sendiri dan bersekongkol dengan pihak lawan.

c.       Selama tidak melakukan pelanggaran, kelompok Yahudi dan sekutu-sekutunya berhak atas perlindungan, pertolongan, dan jaminan Negara.

d.      Baik kaum Muslimin maupun kaum Yahudi bersama sekutunya diberi kebebasan untuk menjalankan agama masing-masing.

e.      Jika pendukung piagam diajak berdamai, dan semua pihak yang terlibat perjanjian memenuhi perdamaiannya, maka kaum Muslimin wajib memenuhi ajakan damai tersebut

2.       Langkah-langkah Nabi Muhammad Membangun Perekonomian Masyarakat Madinah

Seperti dijelaskan di atas para sahabat muhajirin hijrah ke madinah dengan  sembunyi sembunyi. Mereka datang ke Madinah tidak membawa harta benda. Oleh karena, Nabi Muhammad berupaya membangun perekonomian masyarakat Madinah dengan cara sebagai berikut:

1. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar.Persaudaran berlandaskan Iman bukan persaudaraan berlandaskan darah. Sehingga Kaum Anshar dapat menjamin dan membantu saudaranya kaum muhajirin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Menempatkan orang-orang fakir-miskin yang tidak punya tempat-tinggal di Masjid. Mereka dikenal dengan Ahlu Shuffah, yaitu orang-orang miskin atau sedang menuntut ilmu dan tinggal di laman masjid.

 

3. Bekerjasama dengan kaum Anshar menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin tidak mau menjadi beban bagi kaum Anshar sehingga adanya lapangan kerja memberikan mereka untuk memperoleh nafkah dengan hasil keringat sendiri.

4. Nabi Saw. menganjurkan bagi kaum Muhajirin yang mempunyai pengalaman dagang dan modal sebagai pedagang. Ajuran ini sesuai dengan profesi kaum Muhajirin ketika mereka tinggal di Mekah.

5. Bagi kaum Muhajirin yang tidak mempunyai modal, Nabi Muhammad mengajurkan mereka bekerja sebagai petani. Karena madinah dikenal dengan tanah subur dan memiliki hasil pertanian yang bagus, terutama buah kurma dengan berbagai jenisnya.

6. Setelah menerima perintah zakat, pembinaan perekonomian umat Islam lebih mendapat perhatian. Nabi Muhammad Saw. mengefektifkan zakat dan memperkuat jalinan antara pemberi zakat dan penerima zakat.

7. Mengupayakan pembangunan pasar di Madinah. Selama tinggal di Madinah, Nabi Muhammad menjalankan pembangunan pada semua aspek. Tidak hanya berkaitan dengan akhlak dan ibadah namun juga ekonomi. Pasar Madinah merupakan saksi sejarah upaya Rasulullah membangun ekonomi umat. Pasar ini dibangun sendiri oleh Rasulullah yang hingga saat ini masih beroperasi.

Untuk keperluan itu Nabi memilih lokasi di sebelah barat masjid Nabawi karena di nilai sebagai lokasi yang strategis. Kemudian Nabi memberikan garis batas-batasnya dengan kai. Kemudian menentukan lokasi bagian dalampasar untuk menjual barang atau komoditi yang diperjualbelikan, seperti ternak, bahan makanan, dan sebagainya. Nabi Muhammad bersabda “inilah pasar kalian. Jangan sampai dikurangi dan jangan menetapkan pajak atasnya.” (HR. Ibnu Majah).

 

Friday, October 16, 2020

MENGENAL ULAMA FIQIH (FUQAHA)

 Ulama Fiqih (Fuqaha)

Pada masa Daulah Abbasiyah perkembangan ilmu fiqih cukup baik, seiring dengan munculnya ulama-ulama mujtahid yang berperan besar dalam menetapkan hukum-hukum Islam. Hasil ijtihad itu kemudian dijadikan sebagai pedoman umat Islam dalam menentukan hukum terhadap sebuah persoalan agama. Diantara ulama fiqih yang populer saat itu dikenal dengan sebutan “Imam Madzhab”. Ada empat orang ulama yang masuk kedalam kategori imam madzhab dan disebut sebagai “Madzahibul ‘Arba’ah”. 

Mari kita mengenal ulama-ulama fiqih berikut ini :

1.       Imam Abu Hanifah (Ulama Ilmu Teologi Dialektik, Pendiri Madzhab Hanafi)



Nu’man bin Tsabit bin Zuta, dikenal sebagai Abu Ḥanifah, lahir di Kufah, Irak pada 80 H/699 M dan wafat di Baghdad, Irak, 150 H/768 M, sebagai pendiri Madzhab Hanafi.

Secara keseluruhan, Abu Hanifah hidup selama 70 tahun dalam hitungan kalender Hijriyah. Dia hidup di masa transisi dua kekuatan besar dalam Dunia Islam, yakni dari Dinasti Umayyah menuju Dinasti Abbasiyah. Abu Hanifah hidup di masa pemerintahan Dinasti Umayyah, dan dia menyaksikan bagaimana dinasti ini mengalami kemunduran dan akhirnya jatuh.

Ia juga hidup di era Abbasiyah, yakni di masa pemerintahan dua khalifah, Abu al-Abbas Abdullah bin Muhammad as-Saffah (berkuasa 132-136 H / 750-754 M), Khalifah Abbasiyah pertama; dan Abu Jafar Abdullah bin Muhammad Al Mansur (berkuasa 136-158 H / 754-775 M), Khalifah Abbasiyah kedua.

Pada masa remajanya, telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu. Disamping menuntut ilmu fiqh, juga mendalami ilmu tafsir, hadits, bahasa arab  dan ilmu hikmah. Meski anak seorang saudagar kaya, kehidupannya sangat sederhana. Abu Hanifah seorang yang takwa dan soleh, seluruh waktunya lebih banyak diisi dengan amal ibadah. Jika berdoa air matanya bercucuran mengharapkan keridhaan Allah SWT.

Abu Hanifah merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah sahabat Nabi, karena pernah bertemu dengan sahabat Nabi, diantaranya bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan Hadist darinya.

Selanjutnya, Imam Hanafi disebut sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok mulai dari bab kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.

Madzab Hanafi dan fatwa-fatwanya disebarluaskan oleh murid-muridnya sehingga tersebar luas dan dikenal sebagai salah satu madzab yang empat. Di antara muridnya yang terkenal adalah Muhammad bin Al-Hassan Al-Shaibani, guru dari Imam Syafi’i.

Karya-karya yang ditinggalkan oleh Imam Hanafi diantaranya Fiqh Akbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akbar. Dalam menetapkan hukum, Imam  Hanafi menggunakan metode berdasarkan Al Quran, Sunnah Rasul, Fatwa sahabat, Istihsan, Ijma’ dan ‘Urf.

 



2.       Imam Malik bin Anas (Mufti Madinah, Pendiri Madzhab Maliki)

 Nama lengkapnya Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Al- Haris bin Ghaiman bin Jutsail bin Amr bin Al-Haris Dzi Ashbah, dilahirkan di Madinah al Munawwaroh pada tahun 93 H (93-179 H/712-795 M).

Imam Malik menerima Hadist dari 900 orang (guru), 300 dari golongan Tabi’in dan 600 dari Tabi’ut tabi’in. Imam Malik belajar di Madinah dan menulis kitab Al-Muwatta, yang disusun selama 40 tahun, dan telah ditunjukan kepada 70 ahli Fiqh di kota Madinah. Kitab Al Muwaththa’ berisi 100.000 hadits, yang diriwayatkan oleh lebih dari seribu orang dan yang paling masyhur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah Al-Laitsi Al-Andalusi Al-Mashmudi.

Karya-karyanya antara lain :

-              Al-Muwattha berisi Hadist-hadist serta pendapat para sahabat dan ulama- ulama Tabi’in yang membahas tentang ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Kitab ini ditulis atas anjuran Khalifah Al-Mansur.

-              Al-Ushul As-Saghir

-              Risalah fil ‘Aqdiyah

-              Risalah fil Qadar

Imam Malik menyusun mazhabnya atas empat dasar rujukan: Kitab Suci, Sunnah Rasul, Ijma’, dan Qias. Pada masanya Imam Malik paling berpengaruh di seluruh Hijaz, dikenal dengan sebutan “Sayyid Fuqaha Al-Hijaz” (pemimpin ahli fiqih di seluruh daerah Hijaz). Ia mempunyai banyak sahabat (murid), di antaranya yang terkenal ialah Muhammad bin Idris bin Syafii, Al-Laisy bin Sa’ad, Abu Ishaq Al-Farazi.

Pengikut mazhab Imam Malik yang terbanyak terdapat di Tunisia, Tripoli, Magribi, dan Mesir. Imam Malik menderita sakit selama 22 hari, kemudian 10 hari setelah itu ia wafat. Sebagian meriwayatkan Imam Malik wafat pada 14 Rabiul awwal 179 H pada usia 87 tahun.

 

3.       Imam Syafi’i (Pendiri Madzhab Syafi’i)



Umat Islam sangat beruntung memiliki ulama sekaligus perawi hadits yang sangat disegani. Dialah Imam Syafi’i. Saat usia sembilan tahun, seluruh ayat Al- Qur’an dihafalnya dengan lancar (bahkan ia sempat 16 kali khatam Al-Qur’an, dalam perjalanannya antara Makkah dan Madinah). Setahun kemudian, isi kitab Al- Muwatta karya Imam Malik yang berisi 1.720 hadits pilihan juga dihafalnya tanpa cacat. Kecerdasan membuat dirinya dalam usia 15 tahun telah duduk di kursi mufti kota Makkah, sebuah jabatan prestisius untuk ukuran masa itu.

Bernama lengkap Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman AS-Syafi’i bin Ubaid bin Hisyam bin Abdul Muthallib bin Abdul Manaf bin Qusay, ia merupakan keturunan Quraisy dari Bani Muththalib, nasabnya bertemu Rasulullah di Abdul Manaf. Dilahirkan di Gaza, Palestina pada 150 H/767 M, hidup pada masa khalifah Al-Rasyid, Al-Amin dan Al-Ma’mun dari Daulah Abbasiyah.

Ketika hampir berumur 20 tahun, pergi ke Madinah untuk berguru kepada Imam Malik. Kemudian pergi ke Irak, bergaul dengan sahabat-sahabat Imam Abu Hanifah. Selanjutnya ke Parsi dan beberapa negeri lain.

Imam Syafi’i diminta oleh Khalifah Harun Ar-Rasyid supaya tinggal di Baghdad dan menyiarkan agama. Pandangan dan pendapatnya diterima oleh segala lapisan.

Imam Syafi’i bergaul baik dengan rakyat maupun dengan pemerintah, bertukar pikiran dengan ulama-ulama terutama sahabat-sahabat Imam Abu Hanifah. Pertemuan langsung Imam Syafi’i dengan Imam Ahmad bin Hanbal terjadi di Mekah pada tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i banyak belajar tentang ilmu fiqh, ushul madzhab, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Melalui pergaulannya inilah Imam Syafi’i  dapat menyusun pandangan-pandangannya, yang dikenal dengan ‘’qaul qadim” (pendapat yang pertama).

Kemudian ia kembali ke Mekah hingga tahun 198 H. Pada tahun yang sama pergi ke Mesir. Di Mesir inilah, Imam Syafi’i menyusun pendapatnya yang baru, yang dikenal dengan istilah ‘’qaulul jadid’’.

 Imam Syafi’i seorang mujtahid mutlak, Ulama Fiqh, Ulama  Hadist,  dan Ushul. Ia mampu memadukan Fiqh ahli Irak dan Fiqh ahli Hijaz. Dasar  madzhabnya ialah Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Diantara karya monumentalnya adalah “Ar- Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab  “Al -Umm” yang berisi Madzhab Fiqhnya yang baru.

Wasiatnya yang penting, terutama bagi ulama yang mendukung dan mengikuti mazhab Syafi’i, ialah “Apabila hadits itu sah, itulah mazhabku, dan buanglah perkataanku yang timbul dari ijtihadku”.

Pengikut mazhab Syafi’i yang terbanyak adalah di Mesir, Kurdistan, Yaman, Aden, Hadramaut, Mekah, Pakistan, dan Indonesia. Imam Syafi’i wafat di akhir bulan Rajab pada tahun 204 H/820 M, dan dimakamkan di Mesir.

 

4.       Imam Ahmad bin Hanbal

Nama lengkapnya, Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al- Marwazi Al Baghdadi, lahir pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 164 H di Baghdad. Pada usia 15 tahun hafal Al-Qur’an. Dia juga dikenal sebagai orang yang paling indah tulisannya.

Imam Ahmad bin Hambal mempunyai hafalan yang kuat, hafal lebih dari satu juta Hadist. Banyak pujian dari para ulama tetang keistimewaan hafalan Imam Hambali, sebagaimana dikatakan Imam Asy-Syafi’i, bahwa “Ahmad bin Hambal adalah imam dalam delapan hal: Imam dalam Hadist, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’ dan Imam dalam Sunnah”.

Kezuhudannya pun sangat terkenal, seperti yang diceritakan oleh Al-Maimuni bahwa rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan kecil. Ia memakai peci yang dijahit sendiri dan kadang ke tempat membawa kampak untuk bekerja dengan tangannya. Begitu juga sifat tawadhu'nya. Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hambal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami”.

Guru-guru Imam Ahmad bin Hambal jumlahnya lebih dari 280 ulama yang berasal dari berbagai tempat seperti Mekkah Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan lainnya. Guru-guru tersebut diantaranya Ismail bin Ja’far, Abbad bin Abbad Al- Ataky, Umari bin Abdillah bin Khalid, Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar As-Sulami, Imam Syafi’i, Waki’ bin Jarrah, Ismail bin Ulayyah, Sufyan bin ‘Uyainah, Abdurrazaq, Ibrahim bin Ma’qil. Adapun para muridnya diantaranya Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Nasa’i, Imam  Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Asy-Syafi’i, Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal, Hambal bin Ishaq dan lainnya.

Kitab-kitab karyanya sangat banyak, diantaranya: Kitab Al -Musnad yang berisi lebih dari dua puluh tujuh ribu Hadist, Az-Zuhud, Fadhail Ahlil Bait, Jawabatul Qur’an, Al -Imaan, Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah, Al-Asyribah dan Al-Faraidh.

Imam Hambali meninggal pada umur 77 tahun hari Jum’at, 12 Rabi’ul Awwal tahun 241 H. Dalam proses penguburannya dihadiri oleh 800.000 orang pelayat lelaki dan 60.000 orang pelayat perempuan

Thursday, October 15, 2020

MENGENAL RAGAM BATIK DAN SULAM

 BATIK

Sejak masa lalu Indonesia telah menggunakan produk batik sebagai alat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mulai dari pakaian hingga kebutuhan ritual budaya. Dalam sejarahnya, secara magis pemilihan teknik rintang warna (resist dyeing) pada batik ditujukan untuk mengundang keterlibatan roh pelindung guna menolak pengaruh roh jahat. Para ahli meneliti berdasarkan lukisan-lukisan yang ada pada dinding goa-goa di Indonesia. Kegiatan merintang warna ini sudah dilakukan oleh manusia purba. Gambar yang paling sering muncul adalah gambar tapak tangan yang dibubuhi pigmen merah. Jadi, dapat digambarkan bahwa teknik perintangan warna pada pembuatan kain batik ini dipengaruhi oleh konsep kepercayaan.

Dari teknik perintang warna tersebut, sejak dahulu pula masyarakat Indonesia telah mengenal kain jumputan atau ikat pelangi atau sasirangan atau ikat celup (tie dye). Dalam perkembangannya batik menjadi kegiatan berkarya dengan teknik yang sama yaitu merintang kain. Teknik membatik merupakan media yang dapat mempresentasikan bentuk yang lebih lentur, rinci, rajin, tapi juga mudah. Teknik batik tepat untuk mempresentasikan bentuk-bentuk flora, fauna, serta sifat-sifat bentuk rumit lainnya.



Pada batik terdapat ragam hias yang beraneka rupa. Ragam hias batik merupakan ekspresi yang menyatakan keadaan diri dan lingkungan penciptanya. Ragam hias diciptakan atas dasar imajinasi perorangan ataupun kelompok. Hampir secara keseluruhan, ragam hias batik dapat menceritakan tujuan atau harapan perorangan atau kelompok tadi. Apabila ragam hias yang diciptakan dipakai berulang-ulang dan terus-menerus maka akan menjadi sebuah kebiasan yang lama kelamaan pula akan terbentuk tradisi dari sekelompok masyarakat tertentu.

 Berdasarkan perkembangannya, ragam hias batik sangat dipengaruhi oleh budaya luar sehingga dihasilkan corak batik yang beraneka ragam. Berdasarkan wilayah penyebaran motif pada kain batik  dan  dilihat  juga dari periode perkembangan batik di Indonesia, batik dapat dibagi menjadi dua, yaitu batik pedalaman atau sering disebut dengan klasik dan batik pesisir. Kedua istilah batik ini tidak hanya berlaku pada masa dahulu, tetap berlangsung hingga saat ini. Pembeda kedua istilah batik ini terdapat pada cara pembuatannya dan motif atau corak yang ada pada kain batik tersebut.

a.       Batik Pedalaman (Klasik)

Batik pedalaman adalah pengkategorian batik yang berkembang   di masa lalu. Dahulu pembatik-pembatik hanya ditemui di daerah pedalaman. Selain itu, juga tidak sembarang orang dapat melakukan proses pembatikan, sehingga jarang dijumpai di lingkungan masyarakat luas.

Pada masa kejayaan kerajaan di Indonesia seperti Majapahit, kain batik hanya ditemui di kalangan raja-raja saja dan hanya petinggi kraton yang boleh mengenakan kain batik. Oleh karena itu pembatik hanya dapat dijumpai di lingkungan keraton. Batik keraton adalah batik yang tumbuh dan berkembang di atas dasar-dasar filsafat kebudayaan Jawa yang mengacu pada nilai-nilai spiritual. Batik tersebut terdapat harmonisasi antara alam semesta yang tertib, serasi, dan seimbang. Para pembatik keraton membuat batik dengan cara yang tidak biasa, yaitu menggunakan banyak proses dan ritual pembatikan. Para pembatik kraton ibarat ibadah, suatu seni tinggi yang patuh  pada aturan serta arahan arsitokrat Jawa. Istilah-istilah batik pun mulai dikenal sejak jaman ini dan hampir semuanya menggunakan istilah dalam bahasa Jawa. Ragam hias yang diciptakan pun bernuansa kontemplatif, tertib, simetris, bertata warna terbatas seperti hitam, biru

 tua (wedelan), dan soga/coklat. Ragam hias ini memiliki makna simbolik yang beragam. Oleh karena itu batik dikenal masyarakat sebagai kebudayaan nenek moyang dari daerah Jawa. Batik pedalaman sering disebut juga sebagai batik klasik. Hal ini sesuai dengan beberapa alasan di atas. Namun akibat perkembangan masyarakat, maka batik dapat keluar dari kalangan keraton dan menyebar ke seluruh pelosok tanah air, sejalan dengan adanya integrasi budaya.

b.      Batik Pesisir

Batik pesisir adalah batik yang berkembang di masyarakat yang tinggal di luar benteng keraton, sebagai akibat dari pengaruh budaya daerah di luar Pulau Jawa. Selain itu, adanya pengaruh budaya asing seperti Cina dan India, termasuk agama Hindu dan Budha, hal ini menyebabkan batik tumbuh dengan berbagai corak yang beraneka ragam. Para pembatik daerah pesisir merupakan rakyat jelata yang membatik sebagai pekerjaan sambilan (pengisi waktu luang) yang sangat bebas aturan, tanpa patokan teknis. Oleh sebab itu, ragam hias yang diciptakan cenderung bebas, spontan, dan kasar dibandingkan dengan batik keraton.

Para pembatik pesisir lebih menyukai cara-cara yang dapat mengeksplorasi batik seluas-luasnya sehingga banyak ditemui warna- warna yang tidak pernah dijumpai pada batik pedalaman/klasik. Warna-warna yang digunakan mengikuti selera masyarakat luas yang bersifat dinamis, seperti merah, biru, hijau, kuning, bahkan ada pula yang oranye, ungu, dan warna-warna muda lainnya.

Ragam hias pada karya batik Indonesia sangat banyak. Tentunya masing-masing motif memiliki makna sesuai dengan budaya masing- masing daerah. Di bawah ini ditampilkan beberapa motif dengan makna simboliknya.



Motif trumtum, merupakan lambang cinta kasih yang tulus tanpa syarat, abadi, dan semakin lama semakin terasa subur berkembang (tumaruntum). Motif bunga dan tumbuhan memiliki makna untuk selalu menjaga kelestarian alam.



a.       Bahan Produksi Batik

Bahan utama yang digunakan dalam membatik adalah kain katun putih, malam, dan zat pewarna sintetis atau alami.

1)      Kain putih



Kain katun putih yang biasa digunakan adalah kain primissima, kain prima, kain merses, kain sutra, dan katun doby. Kain katun lebih mudah menyerap zat warna dengan baik dibanding jenis poliester.     Di bawah ini beberapa contoh kain katun.

2)      Malam/Lilin



Lilin yang biasa disebut malam ialah bahan yang dipergunakan untuk membatik. Sebelum digunakan, lillin atau malam harus dicairkan terlebih dahulu dengan cara dipanaskan di atas kompor. Malam yang dipergunakan untuk membatik berbeda dengan malam atau lilin biasa. Malam untuk membatik bersifat cepat menyerap, pada kain tidak mudah copot saat pencelupan, tetapi dapat dengan mudah lepas ketika proses pelorotan Lilin malam dalam proses pembuatan batik tulis berfungsi untuk merintang warna agar tidak masuk ke dalam serat kain di bagian yang tidak dikehendaki. Bagian yang akan diwarnai dibiarkan tidak ditutupi malam.

3)      Zat Pewarna Batik



Pewarna batik terdapat dua jenis yaitu pewarna sintetis dan pewarna alami. Pewarna sintetis berbentuk bubuk, penggunaannya harus dilarutkan air terlebih dahulu. Pewarna sintetis untuk batik  terdiri dari napthol, indigosol, reaktif, dan frozen. Sedangkan pewarna alami berbentuk padat yang direbus dalam beberapa jam, hingga menghasilkan ekstrak zat warna alamnya. Pewarna alami di antaranya kayu secang, kulit manggis, daun indigo, dan jelawe.

b.      Alat Produksi Batik

Peralatan batik terdiri dari berbagai macam, namun yang utama adalah kompor, wajan, dan canting.

1)      Canting



Canting adalah alat yang dipakai untuk memindahkan atau mengambil cairan. Canting terdiri dari canting tulis dan canting cap. Canting berfungsi semacam pena, yang diisi lilin malam cair sebagai tintanya.

Canting tulis terdiri dari beberapa cecek (lubang), ada yang terdiri dari satu dengan berbagai ukuran kecil, sedang dan besar.  Selain   itu, ada yang memiliki cucuk 2 dan cucuk 3. Bahkan, perkembangan teknologi telah menggerakkan generasi muda untuk menciptakan canting yang dapat dikendalikan dengan listrik. Canting jenis ini tidak membutuhkan kompor untuk memanaskan malam.

Canting cap adalah alat yang terbuat dari tembaga yang dibentuk sesuai dengan gambar atau motif yang dikehendaki. Motif pada cap cenderung pengulangan. Cap digunakan dengan maksud mengejar harga jual yang lebih murah dan waktu produksi yang lebih cepat. Membatik dengan cap harus dialasi dengan bahan berlapis-lapis  yang berisi karung, spon, kain, dan plastik. Spon digunakan untuk menampung air, agar alas dalam keadan lembab, untuk mempercepat kekeringan malam saat dicap ke atas kain. Selain itu dibutuhkan wajan malam tersendiri yang berukuran bulat dan lebar, yang dapat menampung alat cap yang digunakan.



2)      Kompor




Kompor adalah alat untuk membuat api untuk memanaskan lilin malam. Kompor yang biasa digunakan adalah kompor dengan bahan bakar minyak. Namun sekarang ini juga telah banyak digunakan kompor jenis listrik dan gas mengingat bahan bakar minyak tanah semakin sulit dicari. Wajan ialah perkakas yang digunakan untuk mencairkan malam. Wajan dibuat dari logam baja, atau tanah liat. Wajan sebaiknya bertangkai supaya mudah diangkat dan diturunkan dari perapian tanpa menggunakan alat lain.

Adapun alat lain yang digunakan dalam membatik di antaranya dingklik; kursi pendek, pemidangan atau gawangan untuk membentangkan kain, bandul timah untuk pemberat kain, pola batik, ember, panci, dan wadah penampung limbah malam.




c.       Proses Pembuatan Batik

Dalam proses pembuatan batik dikenal ada tiga teknik, yaitu teknik cap, teknik tulis, serta teknik campuran cap dan tulis. Batik dengan teknik cap diperuntukkan dalam pembuatan batik dengan bentuk pengulangan motif. Motif yang dibuat diperhitungkan dengan ilmu ukur sehingga hasilnya akan sesuai dengan keinginan. Batik cap tidak memerlukan pola di atas kertas. Dengan menggunakan cap, pengrajin sudah mengetahui secara pasti pola yang akan dihasilkan.



Batik tulis dikerjakan dengan menggunakan canting dalam membentuk gambar awal pada permukaan kain. Bentuk gambar pada batik tulis nampak lebih luwes dengan ukuran garis motif yang relatif bisa lebih kecil dibandingkan dengan batik cap. Meskipun demikian, batik tulis dapat pula dibuat mengulang bentuk. Oleh sebab itu, diperlukan pola yang dibuat pada kertas pola dengan ukuran sebesar  kain.  Gambar batik tulis bisa dilihat pada  kedua  sisi  kain.  Gambar  tampak  lebih  rata (tembus bolak-balik), terutama batik tulis yang halus. Sementara itu batik dengan teknik campuran cap dan tulis diperuntukkan untuk meningkatkan kuantitas produksi pesanan. Tujuannya agar pekerjaan menjadi lebih cepat dan mudah.

Proses pembuatan batik tulis terdiri dari berbagai versi sesuai kebiasaan dan kebutuhan pengrajin di masing-masing daerah. Istilah yang digunakan dalam pembatikan biasanya menggunakan istilah dalam bahasa Jawa. Proses pembatikan dapat diuraikan sebagai berikut.

1)      Nganji

Pemberian kanji setelah kain dicuci. Kegiatan pemberian kanji dapat dilakukan sesuai keinginan dan kebiasaan.

2)      Ngemplong

Penghalusan permukaan kain dengan cara dipukul-pukul menggunakan alat pemukul dari kayu agar kain tidak kaku dan mudah menyerap malam dan warna.

3)      Nyungging

Membuat pola di atas kertas.

4)       Nuaplak

Menjiplak pola dari kertas ke kain.

5)      Nglowong

Memberi lilin/malam pada kain sesuai pola.

6)      Ngiseni

Memberi isian motif ke dalam pola besar.

7)      Nembok

Penutupan pada bagian-bagian tertentu dengan malam agar tetap berwarna putih saat dilorot.

8)      Nyolet

Memberi warna dengan kuas atau kayu dengan ujung spon.

9)      Nyelup

Memberi warna pada kain dengan pencelupan.

10)   Mopok

Memberi isian pada latar belakang pola.

11)   Nglorod

Membuang lilin/malam yang sudah tidak diperlukan lagi agar motif batik terlihat.

12)   Nanahi

Memberi isian dengan malam pada latar belakang pola.

13)   Selanjutnya dapat dilakukan pencelupan warna terakhir dan pelorotan.

 



 SULAM

Kegiatan menyulam sudah sejak lama dikenal dalam kehidupan manusia. Bahkan, usia sulaman bisa dikatakan sama dengan ditemukannya pakaian yaitu sejak ribuan tahun silam. Masyarakat di berbagai negara juga telah mengenal sulam ini dengan baik. Bukti-bukti sejarah telah menunjukkan bahwa orang–orang Mesir Purba, Babylon, Phoenicia, dan Yahudi telah lama mengaplikasi sulaman untuk menghias jubah mereka.

Sulam biasa disebut juga dengan bordir, adalah hiasan yang dibuat di permukaan kain atau bahan-bahan lain dengan jarum jahit dan benang. Dahulu, sulam lebih banyak menggunakan bahan dasar benang katun. Saat ini sulam telah dikembangkan dengan pita dan benang nylon yang tebal dan kaku. Kain dan benang yang dipakai untuk sulaman berbeda- beda menurut tempat dan negara. Sejak ribuan tahun yang lalu, kain atau benang dari wol, linen, dan sutra sudah dipakai untuk membuat sulaman. Selain benang dari wol, linen, dan sutra, sulaman modern menggunakan benang sulam dari katun atau rayon.

Pada umumnya sulaman dengan benang menggunakan beberapa jenis tusuk dasar seperti tusuk, jelujur, tikam jejak, silang, flanel, feston, rantai,melekat benang, batang, dan sebagainya. Coba perhatikan pada gambar di bawah ini.



Hasil akhir sulaman dapat dibedakan menjadi berikut ini.

a. Sulam datar, hasil sulaman rata dengan permukaan kain.

b. Sulam terawang (kerawang), hasil sulaman berlubang-lubang seperti menerawang.

c. Sulam timbul, hasil sulaman membentuk tekstur di permukaan kain sesuai motif yang dibuat.

 Pada masyarakat Melayu, khususnya masyarakat Sumatera Barat, sulaman telah mempengaruhi kehidupan masyarakat kaum perempuan. Perempuan Minang diharuskan memiliki keterampilan menyulam sejak anak-anak sebagai bekal keterampilan di masa datang. Meskipun dikerjakan dengan teknik yang tidak mudah, para perempuan tersebut tidak merasa menjadi beban. Oleh karena itu, di daerah ini banyak berkembang aneka jenis sulaman dengan nama dan gaya pembuatan yang unik dan khas. Beberapa jenis sulaman yang berkembang kini sebagai berikut.

a.       Sulam kepala peniti



Sulam kepala peniti merupakan sulaman dengan tekstur menyerupai kepala jarum pentul yang berukuran kecil. DI Sumatra Barat, jarum pentul tanpa kepala warna tersebut dinamai peniti.


b.      Sulam bayang



Sulam bayang merupakan jenis sulaman dengan teknik penempatan kain yang bertindih, kain warna diletakkan pada bagian dalam/bawah kain dasar sedangkan sulaman dilakukan pada bagian ataskain dasar.


c.       Sulam renda bangku



Sulam renda bangku merupakan jenis sulam yang memiliki fungsi sebagai renda baju atau taplak dan lainnya. Di buat diatas bangku kecil berukuran bulat, maka disebutlah sulaman renda bangku. Benang yang digunakan cenderung halus dan kecil.


d.      Sulam pita



Sulam pita menggunakan pita-pita dengan berbagai ukuran dan ketebalan yang bervariasi. Sulaman ini menggunakan jarum sulam atau jarum kasur yang memiliki lubang benang dengan berukuran besar.

Jenis-jenis sulam yang masih dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat Sumatra Barat adalah jenis sulam kepala peniti, sulam bayang, dan sulam renda bangku. Sedangkan sulam rajut, merenda, dan sulam pita banyak dilakukan orang di beberapa daerah lain, termasuk masyarakat Jakarta. Para perempuan masa kini sudah mulai merasakan manfaat dari membuat sulaman yaitu kegiatan pengisi waktu luang dan penghilang stres dari rutinitas pekerjaan sehari-hari. Namun tidak hanya sekedar itu saja, kebanyakan orang menyulam karena kecintaannya terhadap kegiatan tersebut. Jika tidak merasakan senang belum tentu pekerjaan dapat selesai dengan baik.

APAKAH MASYARAKAT MADINAH RESPON DENGAN DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW ?

RESPON PADA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MADINAH Untuk memperluas wawasan tentang Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad ...