Sunday, October 18, 2020

KAMU TAHU TIDAK STRATEGI DAKWAH NABI DI MADINAH !!

 STRATEGI DAKWAH NABI MUHAMMAD DI MADINAH



Mush’ab bin Umair adalah da’i pertama di sejarah Islam. Sebelum masuk Islam, ia dikenal sebagai seorang pemuda ganteng yang dikenal sangat necis. Namun sesudah memeluk Islam, ia berubah sama sekali. Ia memakai jubah usang. Rasullulah Saw. bersabda: “Dahulu saya lihat Mush’ab ini tak ada yang mengimbangi dalam memperoleh kesenangan dari orang tuanya, kemudian ditinggalkannya semua itu demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Suatu saat Mush’ab dipilih Rasulullah Saw. menjadi duta atau utusan Rasul ke Madinah untuk mengajarkan ajaran Agama Islam kepada orang-orang Anshar yang telah melakukan Bai’at di bukit Aqabah. Disamping itu mengajak orang-orang lain untuk menganut agama Allah, serta mempersiapkan kota Madinah untuk menyambut hijrah Rasul sebagai peristiwa besar.

Ada suatu peristiwa yang dihadapi ketika berdakwah di Madinah. Ketika ia sedang menyampaikan ajaran Islam kepada orang-orang, tiga-tiba disergap Usaid bin Hudlair kepala suku kabilah Abdul Asyhal di Madinah. Usaid menodong Mush’ab dengan menyentakkan lembingnya. Bukan main marah dan murkanya Usaid, menyaksikan Mush’ab yang dianggap akan mengacau dan menyelewengkan anak buahnya dari agama mereka, serta mengemukakan Allah Yang Maha Esa yang belum pernah mereka kenal dan dengar sebelum itu.

Ketika melihat kedatangan Usaid bin Hudlair yang murka bagaikan api sedang berkobar, orang-orang Islam yang duduk bersama Mush’ab merasa kecut dan takut. Tetapi Mush’ab bin Umair tetap tinggal tenang dengan air muka yang tidak berubah.

Bagaikan singa hendak menerkam, Usaid berdiri di depan Mush’ab dan Sa’ad bin Zararah, bentaknya: “Apa maksud kalian datang ke kampung kami ini, apakah hendak membodohi rakyat kecil kami? Tinggalkan segera tempat ini, jika tak ingin segera nyawa kalian melayang!”

Dengan tenang terpancarlah ketulusan hati, Mush’ab mengeluarkan ucapan halus, katanya “Kenapa anda tidak duduk dan mendengarkan dulu? Seandainya anda menyukai nanti, anda dapat menerimanya. Sebaliknya jika tidak, kami akan menghentikan apa yang tidak anda sukai itu!”

 Kemudian Usaid menjatuhkan lembingnya ke tanah dan duduk mendengarkan Mush’ab membacakan ayat-ayat Al-Quran dan mengajarkan dakwah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw., maka dada Usaid pun mulai terbuka dan bercahaya. Dan belum lagi Mush’ab selesai dari uraiannya. Usaid pun berseru kepadanya dan kepada sahabatnya, ”Alangkah indah dan benarnya ucapan itu!. Akhirnya Usaid bin Hudhair masuk Islam. Langkah tersebut disusul oleh Sa’ad bin Mu’adz dan Sa’ad bin Ubadah. Dengan keislaman mereka ini, penduduk kota Madinah berbondong-bodong masuk Islam. (sumber: Buku Enam puluh Shahabat Rasulullah karya Khalid Muhammad Khalid).

Untuk memperluas wawasan tentang strategi dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah, baca dan pahami naskah berikut:

1.       Langkah-Langkah Awal Dakwah Nabi Muhammad di Madinah

Nabi Muhammad SAW tiba di kota Madinah tahun 622 M.Kehadiran nabi Muhammad dan Umat Islam di kota Madinah menandai zaman baru bagi perjalanan dakwah Islam. Umat Islam di kota Madinah tidak lagi banyak mendapat gangguan dari masyarakat kafir Quraisy, karena mereka mendapat perlindungan dari penduduk Madinah yang muslim.

Dengan diterimanya Nabi Muhammad dan umat Islam oleh masyarakat Madinah, maka Nabi Saw memberikan gelar kepada umat Islam Madinah dengan sebutan Kaum Anshar, yaitu kelompok masyarakat yang menjadi penolong, sementara umat Islam yang datang dari Mekah diberi nama Kaum Muhajirin.

Hijrah Nabi Muhammad Saw merupakan cara membangun masyarakat baru sesuai ajaran Islam. selain perintah dari Allah Swt, hijrah nabi Saw ke Madinah karena masyarakat Madinah (Yasrib), kabilah Aus dan Khajraj mengharapkan kedatangannya sesuai baiat mereka di Aqabah I dan Aqabah II.

Setelah datang ke Madinah, Nabi Muhammad menentukan langkah-langkah utama dalam rangka membangun masyarakat baru. Adapun langkah Nabi adalah:

a.       Pembangunan Masjid Sebagai Pusat Dakwah

Langkah pertama yang dilakukan Nabi Muhammad setibanya di Madinah adalah membangun Masjid. Masjid yang pertama dibangun adalah masjid Nabawi. Masjid ini dibangun di atas tanah milik kedua anak yatim, yaitu Sahl dan Suhail. Tanah tersebut dibeli oleh Nabi untuk pembangunan masjid dan untuk tempat tinggal. Meski tanah tersebut diberikan secara cuma-cuma tetapi Nabi tidak mau Nabi membelinya. Di tanah tersebut terdapat pohon kurma dan makam tua. Lalu Nabi Muhammad memerintahkan untuk menebang pohon kurma dan memindahkan makam tersebut guna pembangunan masjid.

Pada awalnya, pembangunan masjid nabawi hanya seluas 70 x 60 hasta atau sekitar 31,5x27 meter, dengan tinggi tembok 2,5 meter. Lama pembangunan masjid berlangsung selama 12 hari. Setelah jamaah bertambah banyak, maka masjid nabawi diperluas menjadi 45 x 45 meter dengan penambahan ketinggia 3 meter.

Masjid memiliki multifungsi antara sebagai tempat melaksanakan ibadah shalat. Setiap muslim semestinya selalu terikat dengan masjid. Keberadaan masjid diharapkan keimanan dan ketaqwaan setiap muslim akan senantiasa terjaga dan terpelihara. Selain itu fungsi masjid sebagai pusat kegiatan dakwah, pendidikan dan pengajaran keagamaan, tempat pengadilan berbagai perkara yang muncul di masyarakat, musyawarah dan lain sebagainya.

Lebih dari itu, bangunan masjid bukan saja sebagai tonggak berdirinya masyarakat Islam, tetapi juga awal pembangunan kota.

b.      Mempersaudarakan kaum muslimin

Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Nabi Muhammad di madinah adalah mempersatukan dalam ikatan persaudaraan kaum muslimin yang berasal dari Mekah atau yang dikenal dengan sahabat muhajirin dengan kaum yang asli penduuduk madinah atau yang disebut sahabat anshar. Dengan persaudaran tersebut, Nabi Saw. telah menciptakan suatu persaudaraan baru yaitu persaudaraan berdasarkan iman atau agama yang menggantikan persaudaraan yang berdasarkan darah.

Diceritakan ketika hijrah ke Madinah, Abdurrahman bin Auf tidak membawa harta kekayaannya yang ada di Mekah. Artinya, ia tiba ke Madinah sebagai orang biasa, yang tidak memiliki kekayaan berlebih. Kemudian, Rasulullah mempersaudarakannya dengan Sa’ad dan seketika itu juga Sa’ad menawarkan sebagian harta kekayaannya untuk dimiliki oleh Abdurrahman bin Auf. Namun meski begitu, Abdurrahman bin Auf menolak tawaran Sa’ad secara halus dan memilih untuk berniaga kembali, memulai segalanya dari nol.

Dari kisah tersebut, apa yang bisa kita petik sebagai hikmah? Tentu saja keikhlasan seorang Sa’ad bin Ar-Rabi serta kegigihan Abdurrahman bin Auf untuk berniaga. Mereka berdua memilih jalan yang terhormat dalam menjalani arti persahabatan, memacu diri mereka untuk terus mendekat kepada Allah Swt.

c.       Perjanjian dengan masyarakat Yahudi Madinah

Sesudah Nabi menetap di Madinah Rasulullah mulai mengatur hubungan antar individu di Madinah. Berkaitan dengan tujuan itu menulis sebuah peraturan yang dikenal dengan sebutan shahifah atau kitab dikenal sekarang dengan sebutan piagam.

Sebelum piagam tersebut di tulis Nabi mengajak Musyawarah sahabat anshar, muhajirin dan masyarakat Yahudi untuk merumuskan pokok-pokok pemikiran yang akan dijadikan undang-undang. Rancangan ini memuat aturan yang berkenaan dengan orang-orang Muhajirin, Anshar dan masyarakat Yahudi yang bersedia hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam. Undang-undang tersebut dikenal dengan Piagam Madinah (Mitsaq Al-Madinah).

Piagam tersebut merupakan sebuah bukti bagaimana Islam mengayomi semua umat manusia, termasuk non muslim, karena Islam memang rahmatan lil ‘alamin. Dan piagam tersebut membuat posisi Nabi Saw. semakin tinggi dan dihormati disemua lapisan masyarakat. Jika ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan lewat musyawarah, maka diserahkan kepada keadilan dan kebijaksanaan Nabi. Kondisi

 tersebut menunjukan beliau menjadi pemimpin tertinggi di Madinah dan berhak membuat peraturan, baik untuk kepentingan sosial maupun kepentingan Negara.

Beberapa suku yahudi menerima kecuali suku berasal dari Bani Nazhir, Quraizah, dan Qainuqa, bahkan ketiga suku ini bersekutu dengan kaum kafir Quraisy Mekah untuk mengahncurkan kekuasaan nabi Muhammad Saw. di Madinah.

Piagam Madinah yang dideklarasikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu memuat 47 tujuh pasal, yang di dalamnya tertuang ketentuan yang mengatur sistem perpolitikan, keamanan, kebebasan beragama, kesetaraan di muka hukum, perdamaian, dan pertahanan. Dalam hal kebebasan beragama, perlindungan, dan kesetaraan di mata hukum, misalnya, disebutkan bahwa:

a.       Siapa pun yang berbuat zalim dan jahat, baik dari kalangan Muslimin maupun Yahudi, tidak boleh dilindungi oleh siapa pun, bahkan harus ditentang bersama- sama.

b.      Kaum Muslimin dilarang main hakim sendiri dan bersekongkol dengan pihak lawan.

c.       Selama tidak melakukan pelanggaran, kelompok Yahudi dan sekutu-sekutunya berhak atas perlindungan, pertolongan, dan jaminan Negara.

d.      Baik kaum Muslimin maupun kaum Yahudi bersama sekutunya diberi kebebasan untuk menjalankan agama masing-masing.

e.      Jika pendukung piagam diajak berdamai, dan semua pihak yang terlibat perjanjian memenuhi perdamaiannya, maka kaum Muslimin wajib memenuhi ajakan damai tersebut

2.       Langkah-langkah Nabi Muhammad Membangun Perekonomian Masyarakat Madinah

Seperti dijelaskan di atas para sahabat muhajirin hijrah ke madinah dengan  sembunyi sembunyi. Mereka datang ke Madinah tidak membawa harta benda. Oleh karena, Nabi Muhammad berupaya membangun perekonomian masyarakat Madinah dengan cara sebagai berikut:

1. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar.Persaudaran berlandaskan Iman bukan persaudaraan berlandaskan darah. Sehingga Kaum Anshar dapat menjamin dan membantu saudaranya kaum muhajirin dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

2. Menempatkan orang-orang fakir-miskin yang tidak punya tempat-tinggal di Masjid. Mereka dikenal dengan Ahlu Shuffah, yaitu orang-orang miskin atau sedang menuntut ilmu dan tinggal di laman masjid.

 

3. Bekerjasama dengan kaum Anshar menciptakan lapangan pekerjaan bagi kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin tidak mau menjadi beban bagi kaum Anshar sehingga adanya lapangan kerja memberikan mereka untuk memperoleh nafkah dengan hasil keringat sendiri.

4. Nabi Saw. menganjurkan bagi kaum Muhajirin yang mempunyai pengalaman dagang dan modal sebagai pedagang. Ajuran ini sesuai dengan profesi kaum Muhajirin ketika mereka tinggal di Mekah.

5. Bagi kaum Muhajirin yang tidak mempunyai modal, Nabi Muhammad mengajurkan mereka bekerja sebagai petani. Karena madinah dikenal dengan tanah subur dan memiliki hasil pertanian yang bagus, terutama buah kurma dengan berbagai jenisnya.

6. Setelah menerima perintah zakat, pembinaan perekonomian umat Islam lebih mendapat perhatian. Nabi Muhammad Saw. mengefektifkan zakat dan memperkuat jalinan antara pemberi zakat dan penerima zakat.

7. Mengupayakan pembangunan pasar di Madinah. Selama tinggal di Madinah, Nabi Muhammad menjalankan pembangunan pada semua aspek. Tidak hanya berkaitan dengan akhlak dan ibadah namun juga ekonomi. Pasar Madinah merupakan saksi sejarah upaya Rasulullah membangun ekonomi umat. Pasar ini dibangun sendiri oleh Rasulullah yang hingga saat ini masih beroperasi.

Untuk keperluan itu Nabi memilih lokasi di sebelah barat masjid Nabawi karena di nilai sebagai lokasi yang strategis. Kemudian Nabi memberikan garis batas-batasnya dengan kai. Kemudian menentukan lokasi bagian dalampasar untuk menjual barang atau komoditi yang diperjualbelikan, seperti ternak, bahan makanan, dan sebagainya. Nabi Muhammad bersabda “inilah pasar kalian. Jangan sampai dikurangi dan jangan menetapkan pajak atasnya.” (HR. Ibnu Majah).

 

No comments:

Post a Comment

APAKAH MASYARAKAT MADINAH RESPON DENGAN DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW ?

RESPON PADA DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW. DI MADINAH Untuk memperluas wawasan tentang Respon masyarakat Madinah terhadap dakwah Nabi Muhammad ...